IMPIANNEWS.COM. (Jakarta).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas di Kantor Presiden dengan pembahasan Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial.
Dalam pidato pengantar Rapat tersebut, Jokowi mengatakan implementasi kartu pra kerja harus dijelaskan lebih jauh.
"Terkait implementasi kartu pra kerja saya ingin tegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru," ungkap Jokowi, Selasa (10/12/2019).
Menurut Jokowi, kartu pra kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja. Yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang dalam pendidikan formal.
"Jadi tujuan kartu pra kerja ini ada dua. Mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi entrepreneur," kata Jokowi.
0 Comments