Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK. Ia mundur setelah pimpinan KPK Jilid V berencana mencari juru bicara baru, karena saat ini Febri juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Saya sudah jalankan ini (tugas jubir) sejak Desember 2016. Jadi sekitar tiga tahun dana saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan.
Dan saya sudah ketemu, maka perjalanan saya sebagai jubir sudah di penghujung jalan, dan tugas sata sebagai jubir selesai," ungkap Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Febri mengungkapkan, kini ia akan fokus dalam tugasnya sebagai Kabiro Humas KPK. Ia juga memohon maaf jika selama ini terjadi kesalahan selama menjadi jubir KPK.
"Saya sudah sampai dan upayakan sebaik-baiknya. Banyak gading yang tidak retak. Banyak kekurangan yang saya mohon maaf teman-teman semua, kalau 3 tahun ada yang tidak sesuai dengan keinginan. Karena semua bisa difasilitasi, apalagi karakter penegak hukum KPK," tuturnya.
Ia berpesan kepada juru bicara KPK selanjutnya untuk bisa menjadi saluran komunikasi publik yang lebih baik lagi. Serta, bisa menjadi sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dipimpin Firli Bahuri ingin mencari jubir baru karena selama ini Febri dianggap rangkap jabatan. Pencarian jubir dilakukan untuk menertibkan banyaknya pihak di internal KPK yang berbicara atas nama lembaga.
Meski begitu, pimpinan KPK belum membahas lebih rinci proses yang akan dijalankan untuk mencari jubir baru.
"Nanti kita lihat aja (bagaimana proses seleksi). Kalau dengan melihat model seperti di MA, untuk kabiro hukum humas aja yang dilelang, untuk jubir dipilih sosok yang kompeten menurut pertimbangan pimpinan aja," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Minggu (22/12).
0 Comments