HomeNasional

ASN tidak Bisa Tolak SKB 11 Menteri

ASN tidak Bisa Tolak SKB 11 Menteri
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

APARATUR sipil negara (ASN) tak bisa menolak surat keputusan bersama (SKB) 11 menteri terkait penanganan radikalisme. Setiap ASN wajib mengikuti apa pun kebijakan pemerintah.

"Ya silakan kalau memang ada yang pro-kontra. Kalau mau masuk ASN, harus ikuti aturan," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan ASN juga harus bekerja optimal sesuai dengan aturan berlaku. ASN merupakan pelayan masyarakat.

"Tetap ikuti aturan, kerja ASN itu ya kerja optimal, kerja profesional, kerja melayani masyarakat, ikuti aturan."
SKB 11 ditandatangani Tjahjo Kumolo, Mendagri Tito Karnavian, Menkum dan HAM Yasonna Laoly, Menag Fachrul Razi, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto ikut meneken SKB 11 tersebut.

Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kemenpan & Rebiro Mudzakir mengatakan surat keputusan bersama 11 menteri dibuat untuk melindungi aparatur sipil negara dari bahaya radikalisme dan bahaya terpapar oleh ideologi ekstrem yang bisa mengancam integritas nasional.
Mudzakir mengatakan ada mekanisme yang harus dijalankan dalam pelaporan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Mekanisme itu bertujuan melindungi ASN dari tindakan kesewenang-wenangan.

"Dalam pengaduan terhadap dugaan pelanggaran terhadap ASN, pelapor wajib menyertakan lampiran bukti berupa video atau teks atau foto. Nantinya ASN yang dilaporkan juga akan diklarifikasi oleh tim pemeriksa untuk diberi kesempatan membela diri."

"ASN juga akan dipanggil dan bisa membela diri atau self defense serta ada upaya hukum untuk menggugat melalui PTUN dan sebagainya sehingga benar-benar tidak ada kesewenang-wenangan," imbuh Mudzakir.

Banyak aduan
Sekretaris Jenderal Komenterian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan selama sebulan terakhir terdapat 94 aduan terkait dengan aparatur sipil negara melalui portal http://www.aduanasn.id.

Niken mengatakan ada beberapa kategori pengaduan, yaitu 33 pengaduan terkait intoleransi, 5 pengaduan tentang antiideologi Pancasila, 25 pengaduan anti-NKRI, 13 pengaduan menyangkut radikalisme, dan 19 pengaduan menyangkut hal lain seperti netralitas, ujaran kebencian, dan hoaks.

Dia menekankan SKB 11 menteri yang diikuti peluncuran portal pengaduan ASN merupakan wujud sinergi kementerian dalam melindungi sekaligus mendudukkan ASN pada posisi yang seharusnya.

Niken mengatakan ASN merupakan pihak yang telah menerima hak dari negara berupa gaji, tunjangan, jaminan, dan lain-lain.
Oleh karena itu, ASN juga harus menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya taat kepada empat konsensus, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung adanya surat keputusan bersama yang mengatur sinergi 6 kementerian dan 5 lembaga untuk menangkal radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Ma'ruf mengatakan SKB tersebut juga bisa mengawasi ASN dari paham radikalisme. (Mal/Gol/Uta/Dro/Ant/P-1)

Fadli Zon, " Pembelian 5.000 Pucuk Senjata, Panglima TNI Harus Klarifikasinya,"
Empat Poin Penting Kerja Sama TNI dengan Dewan Pers
TNI Bersama Dewan Pers Tandatangani Kerja Sama
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: ASN tidak Bisa Tolak SKB 11 Menteri
ASN tidak Bisa Tolak SKB 11 Menteri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6XDkpIo4in9QXKchQPMeBTZXNPo8vBRNR9CT-uK0pgpArgdmEjrKxZ11KH1734IzmfZLWpb5fzDZLef5FHVKeW5EOnr1ax6W2WgvfC8FVl76OZAXliW3wkuxn_yP4Sdy7FAyCJpPAG35V/s640/20191211_123319.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6XDkpIo4in9QXKchQPMeBTZXNPo8vBRNR9CT-uK0pgpArgdmEjrKxZ11KH1734IzmfZLWpb5fzDZLef5FHVKeW5EOnr1ax6W2WgvfC8FVl76OZAXliW3wkuxn_yP4Sdy7FAyCJpPAG35V/s72-c/20191211_123319.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/12/asn-tidak-bisa-tolak-skb-11-menteri.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/12/asn-tidak-bisa-tolak-skb-11-menteri.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content