2 Orang Tertembak Mati Terkait Demo Tolak RUU India Melarang Muslim Menjadi Warga Negara,

IMPIANNEWS.COM.(India).

Anggota Perlemen di India baru saja menyetujui adanya RUU kewarganegaraan yang melarang pengungsi imigran muslim menjadi warga negara India.

Hal tersebut tengah membuat penduduk resah. Demo besar-besaran telah terjadi, beberapa di antara bahkan telah tertembak mati tepat di bagian kepala.

Dua pengunjuk rasa telah ditembak mati oleh polisi di negara bagian Assam di India selama kerusuhan mengenai undang-undang kewarganegaraan akan disahkan.

RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB), disahkan oleh majelis rendah parlemen pada Senin, 9 Desember 2019 dan majelis tinggi pada Rabu, 11 Desember 2019 malam.

RUU tersebut telah menghadapi perlawanan sengit dari masyarakat di negara bagian Assam dan Tripura di timur laut.

Terdapat puluhan ribu orang turun ke jalan-jalan ibukota Assam, Guwahati, pada Kamis, 12 Desember 2019 untuk menentang pemerintah yang memberlakukan jam malam.

Dengan terjadinya demo yang dihadiri puluhan ribu orang, terdapat pula bentrokan keras oleh pasukan khusus dan polisi yang menembakkan gas air kepada para pemrotes.

Hal ini menyebabkan pemrotes membakar mobil dan ban, menurunkan papan iklan politik, dan membakar terminal bus dan dua kereta api.

Semua yang dilakukan pendemo tersebut berdasarkan keresahan mereka yang menurutnya pelarangan muslim menjadi warga negara adalah suatu diskriminasi.

Tidak cukup dengan gas air mata dan kegaduhan yang terjadi, aksi demo tersebut sampai merenggut dua orang tewas.

Satu akibat luka-luka terkena peluru setelah polisi menembaki para pengunjuk rasa. Salah satu warga sipil yang terbunuh bernama Dipankar Das yang berusia 18 tahun.

Keduanya tertembak di bagian kepala.
Di bawah undang-undang baru, puluhan ribu imigran Hindu, Kristen, Jain, Budha dan Sikh dari Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan akan diizinkan untuk mengklaim kewarganegaraan India.

Namun, hal yang sama tidak berlaku untuk Muslim, dan negara-negara tetangga di mana Muslim adalah minoritas dan menghadapi penganiayaan seperti Myanmar dan Sri Lanka, sehingga mereka tidak bisa menjadi warga negara India.***

Post a Comment

0 Comments