Payakumbuh, --- Tabu Hamil Duluan ?, memang kita harus bijaksana dalam mengartikannya. Memang semua orang sangat tabu saat mendengar isu atau kabar Hamil Duluan.
Tapi ini beda, Tabu hamil duluan adalah sebuah kependekan, dan merupakan inovasi yang dilahirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemko Payakumbuh, Yunida Fatwa dan jajaran.
Mewujudkan terwujudnya inovasi tersebut Kadisduk Capil merangkul Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran sebagai bukti aksi sinergitas dari MoU yang telah disepakati sebelumnya.
Terkait Tabu Hamil Duluan sebagaimana diterangkan Kepala Disdukcapil Yunida Fatwa saat dihubungi impiannews.com melalui selulernya usai rakor dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Jumat (01/11/2019) siang di aula dinas tersebut.
Menurut Yunida Fatwa bahwa kegiatan tersebut merupakan perluasan proses pencatatan kelahiran melalui identifikasi DATA IBU HAMIL, bukan pada saat BAYI LAHIR.
"Tabu Hamil Duluan adalah kependekan dari daTA iBU HAMIL Digunakan Untuk Layanan pengurUsan Akta kelahirAN. Inovasi ini merupakan aksi pencatatan data identifikasi awal ibu hamil yang digunakan untuk pelayanan Pencatatan Sipil, secara manual. Dengan adanya data bersih penduduk tersebut pada saat proses pelayanan adminduk hanya memerlukan 1 persyaratan materil dasar, yaitu Surat Kelahiran dari Para Medis, saja lagi,"terangnya.
"Dengan melibatkan puskesmas dan bidan di Pustu yang merupakan jajaran Dinas Kesehatan, diharapkan data ibu hamil dapat kita himpun secara bertingkat, mulai dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota,"imbuhnya.
Demi optimalnya jalanya inovasi Tabu hamil duluan, Kadisduk Capil juga tidak memungkiri adanya perbedaan prinsip pelayanan.
"Kalau bagi kita di Disduk Capil wajib hukumnya memberikan layanan kepada semua warga yang berKK dan berKTP el Kota Payakumbuh. Tapi terkait data dan pelayanan terhadap ibu hamil, Dinkes wajib melayani semua warga. Meski sang ibu hamil berKK luar Payakumbuh, tapi saat pendataan ibu hamil tersebut tinggal di wilayah kerja Payakumbuh, tetap mendapatkan layanan kesehatan. Dengan dilounchingnya Tabu Hamil Duluan kita berharap data kependudukan Kota Payakumbuh dapat dihimpun sejak dini. Selain untuk Bank Data kependudukan kita juga bisa siapkan berapa orang anak yang akan kita keluarkan atau terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Adapun ibu hamil yang berada di Payakumbuh, namun KK dan KTP el luar Payakumbuh, nanti kita ajukan pilihan. Mungkin warga Payakumbuh namun KK dan KTP luar Payakumbuh karena disebabkan merantau, dan ingin melahirkan di kampung dekat dengan orang tercinta. Usai bersalin, bisa kembali ke rantai atau menetap di Payakumbuh,"tandas Yunida Fatwa. (014)
0 Comments