HomeSumbar

Sidang Kedua DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda

Sidang Kedua DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, tetapkan dua ranperda di rapat paripurna, selasa 26 november 2019 di ruang rapat utama sidang paripurna DPRD sumbar. 
Acara Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, dihadiri oleh Sekda Prov Drs Alwis, Pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumbar, anggota Forkopimda serta undangan lainya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, saat pidatonya mengatakan, dalam rangka Pembentukan Ranperda yang telah direncanakan dalam Propemperda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, pada masa sidang kedua Tahun 2019.
DPRD masa jabatan 2014-2019 bersama pemerintah daerah telah membahas Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Ranperda tentang  Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, dan Usaha kecil.

Pembahasan kedua Ranpertda tersebut, sudah dirampungkan oleh komisi I dan komisi II sebagai komisi terkait dengan OPD di lingkungan Pemerintah daerah. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk difasilitasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Dengan keluarnya hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri terhadap  Ranperda tentang Perubahan Atas`Perda Nomor 8 tahun 2016, dengan  pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan Usaha kecil, maka pembahasan Ranperda tersebut telah dapat dilanjutkan pada tahap penetapan kesepakatan bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Laporan panitia pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas perda Nomor 8 Tahu 2016 tentang SOTK provinsi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi I HM Nurnas mengatakan, setelah disahkannya perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016, maka Peraturan Gubernur yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi OPD tidak lagi tumpang tindih, dan diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 106 tahun 2017, tentang pedoman Nomenklatur Perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Bina Marga ,Cipta Karya dan Tata Ruang terutama tugas pokok dan fungsi PUPR jangan sampai tumpang tindih dengan Dinas Perumahan rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
DPRD juga meminta Pemerintah daerah melakukan kajian terhadap keberadaan Biro perekonomian jika masih dibutuhkan, Kalau tidak dibutuhkan lagi dicarikan nama lainnya. Kemudian pengelolaan sampah sesuai regulasi ada di PU jangan sampai tumpang tindih dengan lingkungan hidup.

Sebagai pedoman untuk mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan Koperasi dan usaha kecil, memberikan bimbingan kemudahan, dan perlindungan kepada Koperasi dan Usaha Kecil, dan juga usaha mewujudkan pemerataan kesempatan.

Hasil laporan pembahasan Ranperda Pemberdayaan perlindungan Koperasi, dan  Usaha Kecil yang disampaikan oleh juru Bicara Komisi II Ismunandi Syofian, mengatakan maksud dan tujuan Ranperda ini,  sebagai  pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(Ay)
Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 7 Orang, Total 55 Kasus
Jumlah Warga Sumbar Positif Terpapar Covid-19 Naik Jadi 48 Orang
Wagub Terima Bantuan APD dari PT. Inkasi Raya
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Sidang Kedua DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda
Sidang Kedua DPRD Sumbar Tetapkan Dua Ranperda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjm35_UpTJqd-arpv09FD3I_v8AqmXgiSB7vlfp4koN1CSbUCtKFrCpbB5ulWg52JIveDPBwcHaMTP5gCu3KCAU09adCx1WVesIgfpCYxEdMbsiapdMUfd6ZISsAhihgvZzCymyKFdMVGVh/s640/20191129_065939.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjm35_UpTJqd-arpv09FD3I_v8AqmXgiSB7vlfp4koN1CSbUCtKFrCpbB5ulWg52JIveDPBwcHaMTP5gCu3KCAU09adCx1WVesIgfpCYxEdMbsiapdMUfd6ZISsAhihgvZzCymyKFdMVGVh/s72-c/20191129_065939.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/11/sidang-kedua-dprd-sumbar-tetapkan-dua.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/11/sidang-kedua-dprd-sumbar-tetapkan-dua.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content