Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Komisi 1 gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal & PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kota Batam tentang pembahasan anggaran 2020. Senin 04 nov 2019.
Dalam pembahasan tersebut Safari Ramadhan dari Fraksi partai PAN melihat ada anggaran hampir Rp.6 milyar untuk biaya sewa gedung.
Menurut Safari Ramadhan, dengan anggaran sebesar itu sangat tidak efektif karena kita membayarnya ke pihak ke tiga kenapa Pemko tidak membangun gedung baru atau membeli beberapa buah ruko, ini langsung menjadi aset Pemko Batam, Sebutnya.
Safari Ramadhan memintak Pemko Batam untuk memikirkan hal ini dan berharap ke depan tidak lagi menyewa gedung yang dapat menyedot dana bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan laiinya.
Sulosi dari Komisi I, kedepannya Pemko Batam hendaknya dapat menganggarkan pembangunan kantor Penanaman Modal dan PTSP sebab Dinas ini sangat penting, harus memiliki kantor sendiri, ujar Ramadhan.
Habiskan anggaran hampir 6M , Safari Ramadhan memintak Pemko jangan lagi sewa gedung Penanaman Modal & PTSP ( Pelayanan terpadu Satu Pintu ) di gedung Sumatera, alangkah baiknya kita punya gedung sendiri.
Gedung Sumatera bukanlah milik Pemko atau BP Batam, tapi milik Propinsi Riau yang di kelola pihak ke tiga, jekas Safari. (ef)
0 Comments