DPRD Provinsi Sumatera Barat, adakan rapat paripurna dengan rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD Sumatera Barat tahun 2020 sampai kepada tahap penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi, Rabu 30 oktober 2019 di ruang utama sidang paripurna DPRD sumbar.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum tersebut, fraksi – fraksi menyorot soal pendapatan daerah terutama PAD. Fraksi – fraksi juga mempertanyakan upaya pemerintah mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, membuka rapat paripurna menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam RAPBD tahun 2020 adalah sebesar Rp6,412 triliun lebih.
Pendapatan daerah dan perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Barat, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2020.
Pemerintah provinsi harus memaksimalkan seluruh potensi, untuk meningkatkan pendapatan serta mencari strategi menyikapi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Terdiri dari PAD sebesar Rp2,487 triliun lebih dan dana perimbangan sebesar Rp3,897 triliun serta lain – lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp27,497 triliun,” ungkap Supardi.
Proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan tersebut menurut Supardi, masih jauh lebih rendah dari proyeksi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD. Supardi menyebut, proyeksi pendapatan daerah dalam RPJMD adalah sebesar Rp7,859 triliun lebih.
Oleh karna itu, perlu terus diupayakan peningkatannya agar kebutuhan anggaran untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat terpenuhi,” lanjutnya.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya, H. M. Nurnas menyorot Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Bahkan, permintaan penambahan modal justru lebih besar dari deviden yang diberikan.
Salah satu sumber pendapatan mestinya dari BUMD, namun kenyataannya belum memberikan kontribusi bahkan permintaan penambahan modal lebih besar dari deviden yang diberikan,” kata Nurnas.
Pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan, bahkan sampai kepada posisi 4,9 persen pada kwartal pertama tahun 2019. Ini harus disikapi oleh pemerintah provinsi dengan mengambil langkah antisipasi agar pertumbuhan bisa bertahan dan kalau bisa meningkat,” katanya.
Sektor potensial sumber pendapatan daerah, harus dioptimalkan dalam rangka mendongkrak PAD. Pengelolaan BUMD, aset daerah dan sumber daya alam harus terus dimaksimalkan.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit telah menyampaikan nota pengantar RAPBD tahun 2020. Dalam penyampaiannya, Nasrul Abit menyebutkan, pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp6,412 triliun lebih sementara belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,6 triliun.(Ay)
0 Comments