Banggar DPRD Kota Batam Panggil Penerima Dana Hibah

Sebagai apresiasi dan perhatian DPRD kepada penerima hibah, karena melihat situasi ekonomi saat ini, dewan menilai perlu dinaikkan insentifnya,” ujar Safari Ramadhan.
IMPIANNEWS.COM (Kota Batam).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam memanggil penerima dana hibah, diantaranya Forum RT/RW, IPIM, BMQ TPQ, PMB, PGRI dan lain-lainnya di Gedung DPRD Batam Centre, Senin (11/11/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto, Ruslan Ali Wasyim dan Iman Sutiawan, dihadiri oleh perwakilan Imam masjid, Forum RT/RW, PGRI dan lannya yang ada di Batam.

Anggota Banggar Safari Ramadhan dalam pembahasan di Badan Anggaran menyatakan, sengaja pimpinan organisasi ini kita panggil penerima Hibah pemko saat ini, karna kita berinisiatif untuk menaikkan anggaran insentif Guru TPQ, Imam Masjid, Mubaligh dan ditambah usulan Muadzin dan Marbot Masjid dan Mushalla di Batam.

“Sebagai apresiasi dan perhatian DPRD kepada penerima hibah, karena melihat situasi ekonomi saat ini, dewan menilai perlu dinaikkan insentifnya,” ujar Safari Ramadhan.

Safari juga mengatakan, hal ini didasari agar semua stakeholder yang ada di Batam bisa bersama-sama membangun Batam dan terciptanya sinergitas yang baik.

“Hal ini juga dalam bentuk membangun senerginitas antar lembaga dan juga komunikasi dalam membangun Kota Batam yang Madani, anggaran insentif yang sebelumnya sekitar Rp, 400.000, akan kita naikkan menjadi Rp, 700.000,” kata Safari yang juga sebelumnya pernah menjadi pengurus BMQ TPQ.

Kata Safari, pengurus BMQ TPQ, Bilal, Marbot dan lain-lain harus diberikan penghargaan dan pemerintah wajib memperhatikan ini.

“Insentif yang diberikan sebenarnya tidak sebanding apa yang mereka lakukan untuk membangun sumber daya manusia di Batam ini, mereka berbuat karna ibadah dan keikhlasan, namun hal ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dan kita sebagai badan anggaran wajib memikirkan hal tersebut,” tutup Safari Ramadhan yang akrab dipanggi Buya ini. (Ind)

Post a Comment

0 Comments