Anggaran Pusat ke Sumbar Rp33,45 Triliun, Presiden Minta Dieksekusi Secepatnya

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Anggaran pusat yang mengalir ke Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020 secara keseluruhan mencapai Rp33,45 Triliun. Angka itu turun dari DIPA 2019, yang mencapai Rp34,1 Triliun.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, dari Dipa Rp33,45 Triliun tersebut, sebesar Rp11,45 triliun dialokasikan kepada 660 satuan kerja kementrian/lembaga. Sementara transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp22 triliun.

Jumlah tersebut merupakan Dipa diterima oleh masing-masing perwakilan instansi vertikal dan kabupaten/kota.

"Saya minta setiap kepala daerah langsung dikerjakan secepat mungkin dan di follow up dengan kegiatan yang pelaksaaan mungkin tahun depan. Ini perintah Presiden langsung, mestinya amanah ini harus kita kerjakan dan pergunakan sebaik mungkin," kata Irwan Prayitno saat menyerahkan anggaran tersebut secara simbolis di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (25/11).

Gubernur menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan percepatan laju pembangunan di daerah Sumbar dengan fokus terhadap pembukaan lapangan kerja dan persiapan Pilkada serentak tahun 2020.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk percepatan pembangunan di Sumbar, khususnya program strategis pemerintah dibolehkan untuk mengambil langkah diskresi bila hal itu diperlukan. Penting dikordinasikan dengan semua pihak yang terkait.

"Dana yang kita terima sebaiknya kita manfaatkan secara baik untuk meningkatkan ekonomi, memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sumbar," paparnya.

Gubernur Sumbar berharap, Hibah yang diterima, perlu disiapkan administrasinya untuk penyerapan anggaran 2020. Jangan ada yang terlambat dalam pelaksanaannya tahun depan, termasuk instansi vertikal.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Ade.

"Dana tersebut terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020"

Rohman mengatakan kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil mengalami perlambatan. Itu terlihat dari penerimaan perpajakan 2019 dari korporasi mengalami pelemahan.

"Laju pertumbuhan yang lemah ini harus bisa dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan menggunakan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan ekonomi. 

APBN benar-benar diharapkan berfungsi sebagai stimulus," sebutnya. (*)




Post a Comment

0 Comments