Para korban pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik di Prancis akan diberi kompensasi finansial atas trauma mereka.
Melansir Metro UK, Presiden Konferensi Uskup Prancis dan uskup agung Reims Eric de Moulins-Beaufort mengatakan pembayaran itu mengakui "keheningan, kelalaian, ketidakpedulian, kurangnya reaksi atau keputusan yang buruk atau disfungsi dalam Gereja."
Pemberian dana kompensasi tersebut disetujui oleh 120 uskup di pertemuan dua tahunan mereka di kota Lourdes di bagian barat daya. Mereka mengatakan gereja akan meminta sumbangan untuk membayar dana kompensasi untuk para korban.
Para uskup diharapkan untuk menjelaskan lebih detail tentang ukuran dana itu dan bagaimana pembayaran akan dilakukan pada pertemuan mereka berikutnya di bulan April.
Anggota juga memilih untuk mengalokasikan 5 juta euro (sekitar Rp 77 miliar) untuk komisi independen yang menyelidiki pelecehan seksual di gereja di Prancis dan untuk mendukung upaya pencegahan.
Meskipun masih terlalu dini untuk memberi tahu jumlah korban yang memenuhi syarat untuk mendapat ganti rugi, penyelidikan mengumumkan 2.800 orang telah menanggapi sejak Juni untuk meminta kesaksian.
Francois Devaux, presiden La Parole Liberee, sebuah asosiasi korban pelecehan seksual di gereja, mengatakan pembayaran akan membantu mengimbangi 'dampak finansial kolosal' dari pelecehan seks pada anak-anak yang terus berjuang dalam kehidupan dewasa mereka.
Penyelidikan tahun 2016 oleh jurnal online Mediapart menemukan 342 kasus pelecehan selama 50 tahun yang diduga ditutup-tutupi oleh para Uskup di Prancis dan di luar negeri, yang melibatkan setidaknya 34 pendeta.
Undang-undang pembatasan kejahatan seks terhadap anak di bawah umur diperpanjang dari 20 hingga 30 tahun di Prancis tahun lalu, tetapi banyak pelaku masih bisa lolos dari hukuman karena itu. (****)
0 Comments