Sarilamak, --- Selesai sholat Jumat jam 14.00 WIB , esok 4 Oktober 2019, Syamsul Mikar bersama Wendi Candra akan diresmikan sebagai wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Masa Jabatan 2019-2024. Hal ini diungkapkan oleh M.Dharmawijaya yang didampingi oleh Saiful.SP Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran di ruang kerjanya, Kamis (3/10/201,) di Gedung DPRD setempat.
“ Undangan Rapat Paripurna dalam rangka pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota (Wakil Ketua DPRD) masa jabatan 2019-2024 yang ditandatangani oleh Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota, yang dijadwalkan pada Hari Jumat, tanggal 4 Oktober 2019, pada pukul 14.00 WIB yang bertempat di Aula DPRD Limapuluh Kota telah kita layangkan “ ujar Dharmawijaya.
Ditambahkannya “ Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-734-2019 yang ditandatangani oleh Irwan Prayitno pada tanggal 27 September 2019 memutuskan dan meresmikan Syamsul Mikar, Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Kemudian menyusul Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-748-2019 yang ditandatangani oleh Irwan Prayitno pada hari ini tanggal 3 Oktober 2019 memutuskan dan meresmikan Wendi Chandra ,ST sebagai Wakil Ketua, sehingga besok dapat kita laksanakan Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji kedua wakil pimpinan DPRD Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024, sesuai dengan keputusan dalam rapat paripurna , Sabtu (30/9) lalu, dimana diputuskan dalam rapat paripurna apabila SK atas nama Wendi Candra selesai dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 3 Oktober , maka akan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pada Jumat 4 Oktober 2019 “ ujar Dharmawijaya.
Kemudian “Syamsul Mikar dari Partai Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor : R-1110/Golkar/IX/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat Periode 2019-2024. yang ditandatangani oleh ketua Korbid kepartaian “Ibnu Munzir” dan Sekretaris Jenderal “Lodewijk F.Paulus” yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai GOLKAR yang kemudian diperkuat oleh Surat Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Partai GOLKAR , Nomor : 63/PGLK/IX/2019 tanggal 19 September 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH dan Sekretaris Syamsul Mikar.
Sementara “Wendi Chandra,ST dari Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor : 411/SK/DPP-PD-IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota , Provinsi Sumatera Barat yang ditandatangani oleh ketua DPP Partai Demokrat Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian diperkuat oleh surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Limapuluh Kota Nomor: 40/DPC PD-LK/IX/2019 yang ditanda tangani oleh Ketua Darman Sahladi, SE, MM dan Sekretaris Bambang Abdul Gani, MH,” Terang Dharmawijaya.(rel/ul)
0 Comments