Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang, Herlin Sridiani menyampaikan tunggakan BPJS Kesehatan pada rumah sakit plat merah tersebut mencapai Rp7,7 Miliar. Hal itu dikatakan Herlin Sridiani pada rapat peningkatan realisasi PAD Kota Padang pada Kamis (17/10/2019).
"Utang ini mulai dari Bulan Mei hingga September 2019," kata Herlin Sridiani.
Dijelaskan, utang BPJS tersebut menghambat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang pada sektor RSUD Rosidin Kota Padang.
Adapun realisasi PAD RSUD Rosidin Kota Padang Sampai 30 September 2019 sekitar Rp 21 M atau sekitar 58 persen.
Dari target Rp 36 M, artinya selisih sekitar 15 persen.
"Dengan pembayaran dari BPJS kesehatan tersebut realisasi PAD RSUD Rosidin bisa melebih realisasi," tambah Herlin Sridiani.
Dikatakan, guna meralisasikan PAD RSUD Rosidin tersebut Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Padang harus melakukan pengobatan di RSUD Rosidin.
"RSUD Rosidin siap melayani ASN Padang berobat atau melalui rawat jalan," tambah Herlin Sridiani.
Selain itu, dikatakan juga perlu peningkatan layanan rumah sakit baik peningkatakan kuantitas dan kualitas SDM. (red)
Sumber: TribunPadang.com
0 Comments