Payakumbuh, --- Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Dr. Indah Wastukencana Wulan melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019 - 2024 terhadap Hamdi Agus dari PKS berbarengan dengan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dari Partai Gerindra dan Armen Faindal dari Partai Demokrat, juga menjabat Wakil Ketua DPRD.
Kegiatan kenegaraan tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (08/10/2019) siang di aula sidang lantai II gedung rakyat yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri rohaniawan Kankemenag Kota Payakumbuh Endra Rinaldi. Kegiatan itu dihadiri langsung Walikota Payakumbuh Riza Falepi. Tampak hadir Forkopimda, Pimpinan OPD, Instansi vertikal, BUMN/D, Camat, lurah dan undangan. Ikut hadir para simpatisan dan parpol pengusung
Hamdi Agus selaku Ketua DPRD Payakumbuh defenitif mengucapkan syukur dan terima kasih atas amanah. Dirinya mengaku akan berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan beberapa Ranperda yang belum tuntas dibahas oleh DPRD periode sebelumnya.
"Alhamdulullah dan terima kasih kepada warga Payakumbuh. Ini bukan pekerjaan mudah. Kami mohon dukungan dari seluruh anggota DPRD, eksekutif, dan seluruh tokoh masyarakat untuk bisa menuntaskan pekerjaan yang tentunya memberikan dampak positif terhadap warga," katanya singkat.
Sementara Walikota Payakumbuh Riza Falepi seusai penyampaian ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Payakumbuh periode 2019 - 2024 yang baru saja diambil sumpahnya. Menurutnya dengan kegiatan itu, berarti kelembagaan legislatif Payakumbuh sudah lengkap dan defenitif. Dalam sambutannya, Riza Falepi sampaikan harapan kiranya Perda terbengkalai dapat dituntaskan DPRD sesuai aturannya.
"Saya berharap DPRD bisa bersegera membahas beberapa Perda yang masih belum tuntas itu. Kalau perlu pembahasan dengan kami (pemerintah kota), kami bersedia ikut bantu membahas",harap Riza
Seperti diketahui, DPRD Payakumbuh periode 2014-2019 masih menyisakan sejumlah Ranperda yang belum disahkan, diantaranya Perda PDAM, Perubahan Tata Ruang, surat pemerintah berbasis elektronik (SPBE), dan ketahanan pangan.
"Saya berharap DPRD bisa bersegera membahas beberapa Perda yang masih belum tuntas itu. Kalau perlu pembahasan dengan kami (pemerintah kota), kami bersedia ikut bantu membahas," kata Riza Falepi, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut, ia meminta kepada DPRD daerah tersebut untuk memprioritaskan pembahasan Perda yang belum tuntas itu. Karena keberadaan Perda itu cukup dibutuhkan warga Payakumbuh.
"Bagi kami semua Perda itu prioritas, tinggal bagaimana kita bicara menuntaskan tugas-tugas ini. Kalau ini tidak berjalan, kita masih bisa bekerja tapi tidak maksimal," jelas Riza Falepi.
Setelah dikukuhkan sebagai ketua defenitif DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyebut, pihaknya akan langsung membentuk alat kelengkapan.
Kita akan menggelar paripurna untuk membahas agenda dewan ke depan. Diantaranya tentu Ranperda yang belum tuntas ini," pungkasnya. (ul)
0 Comments