Laporan resmi yang ditandatangani Mustofa Hadi Karya selaku Ketua Forum Wartawan Jakarta, dan Ichsan Sekjen FWJ telah diterima Sekretaris Umum Polda Metro Jaya, dan akan segera disampaikan ke Kapolda PMJ, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono melalui Seprinya besok. Hal itu dikatakan Makdo Setum PMJ saat menerima surat konfirmasi laporan penindakan tegas terhadap Panit Polsek Pademangan.
Sebagai wartawan yang dirugikan atas sikap dan prilaku oknum Panit Polsek Pademangan, ET menceritakan kejadian yang dialaminya pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu.
"Peristiwa itu ketika saya sedang meliput jalannya aksi demo di depan pintu Ancol, tiba-tiba saya ditarik dan dibawa ke Pos Polisi Ancol, kemudian menjelang magrib, saya dibawa ke Polsek Pademangan bersama 2 orang demonstran lainnya. "Ucap ET di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2019).
ET mengkisahkan, oknum Panit Polsek Pademangan berlaku kasar, dan menyebut ET sebagai wartawan abal-abal, dan umpatan lainnya sambil memukul meja, mengancam ET, menghardik hingga melakukan penahanan 1X24 jam.
"Oknum Panit itu sangat kasar, omongannya sangat menghina dan melecehkan saya sebagai wartawan, bahkan dia menyebut dirinya perwira polisi lulusan luar Negeri, dan menantang saya dengan ucapan-ucapan sombongnya sambil memukul-mukul meja. "Papar ET.
Melalui Forum Wartawan Jakarta, ET yang juga didampingi pengurus FWJ melaporkan oknum Panit Polsek Pademangan ke Kapolda Metro Jaya, Dit.Reskrimum PMJ, ditembuskan ke Kapolres Jakarta Utara dan Kapolsek Pademangan untuk ditindak tegas.** Rachman**
0 Comments