Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pessel melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor, Kamis (17/10-2019). Yang dituju adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Dari kunjungan tersebut, ada beberapa program yang bisa diadopsi untuk peningkatan dan optimalisasi pembangunan di Pessel.
Dalam penataan taman dalam kota, dibangun beberapa taman kota yang representatif. Disamping merawat, Dinas Perkim Kota Bogor juga menjaga taman-taman yang rancak itu dari pengrusakan tangan-tangan jahil dengan menugaskan Satgas "Park Ranger" Khusus yang bertugas 24 jam. Juga dibangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan keamanan taman.
Dan, pohon-pohon pelindung di kota Bogor juga diasuransikan guna mengantisipasi kerugian masyarakat yang tertimpa pohon tumbang, termasuk santunan bagi yang meninggal dunia.
Dua program ini perlu diadopsi menjadi program OPD terkait di Pessel, supaya taman-taman yang sudah dan akan dibangun di Pessel bisa terawat dengan baik, dan pengunjung juga terlindungi dari resiko pohon tumbang. Perlu dibangun semangat "semua pihak wajib menjaga taman", dan Bupati beserta jajaran OPD secara otomatis menjadi anggota "Park Ranger" yang proaktif menjaga keamanan dan kelestarian taman.
Di bidang tata kelola drainase kota, Dinas PUPR Kota Bogor punya dua program unggulan yang perlu diadopsi, yaitu membuat masterplan drainase kota. Dengan adanya masterplan drainase tersebut, pembangunan jaringan drainase kota menjadi komprehensif dan berkelanjutan.
Kota Bogor juga menggulirkan program Ecodrain guna memininalisir potensi banjir. Dimana setiap pembangunan bangunan dengan tutupan atap 60 meter persegi wajib membuat sumur resapan dengan diameter 1 meter dengan kedalaman 3 meter. Dengan demikian, air hujan tidak langsung menjadi sumber banjir karena meresap ke dalam tanah.
Ke depan, kota-kota, baik kota ibukota kabupaten maupun kecamatan dan pasar-pasar yang ada di Pessel didorong memiliki masterplan drainase sebagai pedoman pembangunan jaringan drainasenya.
Dan, juga perlu dibuat payung hukum yang mewajibkan masyarakat membuat sumur-sumur resapan di rumah/bangunan yang dibangunnya guna meminimalisir potensi banjir di Pessel. Seperti di Bogor, kewajiban membuat sumur resapan itu dituangkan di IMB bangunan yang akan dibangun.
Selain menggali program pembangunan yang bisa diadopsi untuk kemajuan Pessel, Komisi III DPRD Kabupaten Pessel juga mempromosikan pariwisata Negeri Sejuta Pesona. Salah satunya adalah menawarkan kujungan ke kawasan wisata bahari terpadu Mandeh yang sudah mendunia itu. (tf)
0 Comments