Kedudukan dan Peran Laki - Laki Selaku Rang Sumando

IMPIANNEWS.COM
Catatan, --- “Nama Saya adalah Saiful Guci gelar Dt. Rajo Sampono asal Nagari Pandai Sikek dan menjadi urang Sumando di Jorong Pulutan Nagari Koto Tua Kecamatan Harau , Luhak Limopuluah” awal saya memperkenalkan diri yang diadaulat menjadi pemantik (pengantar Ota) dengan topik “ Urang Sumando” yang janangnya adalah YH.Dt.Monti alias Engku Sintal di Komunitas Seni Intro, Malam Sabtu (12/10/2019) .

Kemudian saya lanjutkan ota “ Sumando, dalam bahasa minang artinya menantu. Kata Sumando berasal dari bahasa malayu kuno ( su= badan, mando dari kata mandah= menumpang sementara). Dalam struktur adat Minang, kedudukan suami sebagai orang menumpang di rumah istrinya (Sumando),perempuan tempat menumpang di sebut “Mandan” dan keluarga pihak lelaki menyebut istri dari saudara  lelakinya “Pasumandan”.

Kedudukan anak-lelaki, secara fisik tidak punya tempat di rumah ibunya. Bila terjadi sesuatu di rumah tangganya sendiri, maka ia tidak lagi memiliki tempat tinggal.
Situasi macam ini secara logis mendorong pria Minang untuk berusaha menjadi orang baik agar disengani oleh dunsanaknya sendiri, maupun oleh keluarga pihak istrinya. Sebagai sorang sumando juga sebagai seorang ayah bagi anak-anaknya harus rajin dalam memenuhi ekonomi rumah tangga. Pada saat pagi hari harus berangkat dari rumah istri untuk mencari nafkah, sore harinya baru pulang dengan membawa hasil supaya “dapua lai barasok” menandakan ada beras yang akan dimasak.

Hal ini diibaratkan “Itiak Pulang Patang” (Itik yang pulang di sore hari). Itik  pada pagi hari mencari makan di sawah, dan pulangnya ke kandang beriringan pada sore hari  sambil membawa telur atau memberikan tambahan ekonomi bagi yang punya rumah. Itik apabila terkena lumpur dan bertelur,tidak nampak perubahan yang signifikan terjadi pada tubuhnya.Tubuhnya tetap bersih dan seimbang serta terkesan lihai dalam bergerak. Sehingga hewan Itik  menggambarkan karakteristik budaya Minang yang tidak berubah dalam kondisi apapun.

Sebagai seorang lelaki di Minangkabau dia menjadi SUMANDO di kaum istrinya, dan menjadi MAMAK di persukuannya. Dia harus teguh dalam menjalankan prinsip-prinsip hidup yang telah dihayati dan dijalankan sejak dahulu. Barisan itiak yang teratur dan terarah mencerminkan kekonsekuensian dan keteguhan pendirian serta prinsip hidup orang Minang dalam mengisi kehidupannya baik dengan agama maupun dengan ilmu pengetahuan.

ITIAK PULANG PATANG menjadi motif ukiran di rumah gadang yang posisinya ditempatkan dibagian yang datar atau hiasan di pinggir pintu rumah. Motif Itiak pulang patang menggambarkan barisan itiak yang berjalan melalui pematang sawah menuju kandangnya, motif ini melambangkan kesepakatan, dan persatuan yang kokoh dalam Adat di alam Minangkabau

Dilahia itiak nan disabuik
Di bathin adat jo limbago
Kieh ibarat caro Minang
Adat nan samo kito pakai

Elok barih itiak pulang patang
Arak baririang samo saraso
Indak saikua nan manyalo
Saiyo sakato bajalan pulang
Tuah di ateh nan sakato
Cilako kato basilang

Untuk lelaki berdarah Minang, Sebagai lelaki Minang ada banyak peran yang akan kita lalui, mulai dari kecil hingga dewasa bahkan sampai tua nanti. Setidaknya ada 6 peran yang akan dilalui sebagai seorang lelaki Minang, Pertama : Ketek Banamo (kecil bernama), Bujang Tabilang (remaja terkenal), Gadang Bagala (Besar diberi gelar saat setelah menikah), Bapak Kayo (Bapak Kaya), Mamak Babangso (Mamak Berbangsa),
Tuo Jadi Panggulu (tua mempunyai sifat penghulu)

Ketek Banamo (Kecil bernama)
Disebutkan “Pandai Anak Dek Urang Tuo, Cadiak Anak dek Mamaknyo”( Pandai anak oleh orangtuanya, cerdik anak karena mamaknya). Diwaktu seorang lelaki masik kanak-kanak peran orangtua sangatlah penting dalam menunjuk mengajari tentang adab sebelum mendapatkan ilmu. Adab ini adalah segala cara dalam mengharungi kehidupan ini mulai dari cara makan, cara berbicara, cara duduk, cara tagak (berdri), cara berwuduk dll. Apabila cara ini telah menjadi kebiasaan tentu diharapkan menjadi tatakelakuan dan dipakai sepanjanghayat itulah yang disebut dengan adat.

Dalam Hidup yang akan dicontohlah adalah padi makin barisi makin tunduak, urang nan tuo dimuliakan. Kalau sairiang jo nan tuo, usah langkahnyo dilampaui, iriangkan sajo di balakang. Kalau tagageh, mintaklah manyapo talabiah daulu. Kok duduak dinan tinggi, basagiro tagak. Jokok makan jo nan tuo, usah daulu basuah tangan, bak itu pulo sudah makan, nantikan daulu nan tuo-tuo, baru basuah tangan.

Taratik makan, dalam makan usah mancangkuang, duduak baselo baiak-baiak, suok nan jan dipagadang, capak nan usah dipakareh. Jangan mangecek-ngecek sadang makan. Kok mandaham, paliangkan muko ka balakang. Kok makan basamo dahulu sudah mintak izin pado kawan, baok ka muko tampek basuah, tangan nan usah dicampuangkan, tuang ka pinggan tampek makan, jari nan jangan takalatiak.

Bujang Tabilang (Remaja Terkenal)
Sebagai seorang anak yang tidak hanya harus berbakti kepada kedua orang tua tapi juga bertanggung jawab kepada mereka. Tanggung jawab lelaki minang sebagai seorang anak tidak hanya saat masih kecil tapi berlangsung terus menerus, bahkan ketika kedua orang tua sudah meninggal tanggung jawab tersebut tetap ada dengan mengirimkan doa.

Sebagai individu, laki-laki Minangkabau baru dianggap sukses dalam masyarakat apa bila ia “alah jadi urang” atau sudah jadi “orang” yaitu suatu penilaian terhadap tingkatan keberhasilan seseorang dalam hidupnya baik secara materi maupun secara moril. Menjadi orang adalah individu yang sempurna sebagai manusia mereka dikategorikan kepada; Urang kebilangan yaitu orang yang ternama atau terkenal diantaranya urang dituokan, yang dituakan secara professional dan fungsional, urang pandai yang berilmu, urang bagak, (pemberani), urang kayo (kaya).

Falsafah materialisme Minangkabau mendorong remaja laki-laki agar kuat mencari harta kekayaan guna memperkokoh dan meningkatkan martabat keluarga atau kaum kerabat agar setara dengan orang lain, semua itu tertuang dalam ajaran pantun:

Apo gunonyo kabau batali
Usah dipaluik di pamatang
Pauikan sajo di tangah padang
Apo gunonyo badan mancari
Iyo pamaga sawah jo ladang
Nak membela sanak kanduang

Artinya:
Apa gunanya kerbau bertali
Usah dipautkan di pematang
Pautkan saja di tengah padang
Apagunanya kita mencari
Ialah untuk memagang sawah dan ladang
Hendak membela saudara kandung.

Melihat dari besarnya tanggung jawab yang diemban oleh seorang laki-laki Minangkabau, menempatkan ia sebagai individu yang harus dapat bertanggung jawab baik terhadap keluarga apalagi terhadap dirinya sendiri. Ia harus terlahir sebagai individu yang berkarakteristik mandiri dan bertanggungjawab.

Gadang Bagala (Besar Bergelar)
Setelah menikah seorang lelaki Minang akan menjalani peran baru sebagai “urang sumando”. Urang Sumando berarti sebagai suami ia akan tinggal dan bermukim di rumah keluarga istrinya. Sebagai seorang Sumando lelaki minang haruslah sangat berhati-hati, karena posisinya di rumah keluarga istrinya hanyalah sebagai seorang tamu. Dalam adat minang posisi urang Sumando digambarkan sebagai “Bak abu di ateh tunggua” artinya posisinya sangatlah lemah.

Namun, meskipun posisinya sangat lemah di tengah keluarga istrinya sebagai urang Sumando ia sangatlah dihormati. Untuk memanggil saja misalnya, ia tidak boleh dipanggil nama secara langsung melainkan yang dipanggil adalah gelarnya.

Pepatah Minang mengatur upacara sebagai berikut; sigai  mencari Anau yang berdiri tetap,datang dek bajapuik, pai jo baanta, ayam putiah tabang siang, basuluah matoari, bagalanggang mato rangbanyak (sebatang bambu yang berfungsi sebagai tangga mencari enau, enau tetap,tanggalah yang berpindah datang karena di jeput, pergi dengan diantar (bagaikan)Ayam Ptih terbang siang, Bersuluh Matahari, Bergelanggang (disaksikan) mata orang banyak.

Maksud dari pepatah diatas adalah bahwa dalam setiap perkawinan adat minang” semua laki-laki yang diantar ke rumah istrinya, dengan dijemput oleh keluarga istrinya secara adat dan diantar pula bersama-sama oleh keluarga pihak laki-laki secara adat pula. Mulai sejak itu suami menetap di rumah atau dikampung halaman istrinya”.

Seorang suami jika masih tinggal/ menetap dirumah keluarga istri maka oleh keluarga istrinya ia dianggap sebagai seorang tamu yang dihormati/ disegani. Dia hadir di rumah keluarga istri karena terjadi pernikahan, namun seorang sumando dia tidak termasuk anggota keluarga pihak istrinya. Dengan kata lain kedudukannya seperti pepatah

Minangkabau: sadalam-dalam aia sahinggo dado itiak, saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak. Maksud dari pepatah tesebut, kewenangan sumando di rumah istrinya hanya sebatas pintu biliak/ kamar istrinya, serta kepala keluarga anak-anak dan istrinya. Pepatah lain mengatakan, sumando bak abu diateh tungku, tibo angin kancang abu batabangan, namun pepatah ini untuk zaman sekarang sudah tidak lazim disebut orang. Karena pada umunya begitu terikat pernikahan, mereka sudah tidak lagi tinggal bersama orang tua/ keluarga istrinya. Saat ini peran ayah/ bapak sudah sangat besar terhadap keluarganya. Sebagai pimpinan tanggung jawab ayah selaku sumando sangat besar dan berat demi kelangsungan hidup keluarganya dan pendidikan anak-anaknya serta memikirkan kemenakannya.
*****
Pertanyaan  pertama : Dari cerita lama ada disebutkan seorang lelaki hanya dijemput sebagai pejantan saja, malahan diberi uang dan sawah dari pihak istri . Apakah hal ini disebut sumando juga ?. 

Sumando adalah sebutan kepada seorang lelaki oleh kaum istri akibat perkawinan. Kalau seperti itu dulunya lelaki tersebut juga disebut dengan “Sumando Bapak Paja” atau Sumando Urang Japutan” memang berfungsi untuk diambil tuah keturunannya saja. Dan lelaki tersebut mempunyai banyak istri yang berlain kampung mungkin saja, dia sebagai penghulu, ulama atau tokoh lain yang terkenal dizamannya. Dan dia tidak menghiraukan ekonomi di rumah istrinya dan malahan dia diberi uang atau sawah oleh kaum istrinya.

Pertanyaan Kedua : Apa saja kategori sumando di Minangkabau, dan mana yang terbaik?

Ada delapan Sumando di Minangkabau, dan Anda harus instropeksi dimana tingkat sumando kita ditengah rumah keluarga Istri. Ingat yang menilai tingkatan seseorang sebagai sumando di tengah keluarga istri adalah keluarga istri bukan kita, karena sudah disampikan tadi bahwa : sadalam-dalam aia sahinggo dado itiak, saelok-elok sumando sahinggo pintu biliak. Maksud dari pepatah tesebut, kewenangan sumando di rumah istrinya hanya sebatas pintu biliak/ kamar istrinya, serta kepala keluarga anak-anak dan istrinya. Artinya sepintar-pintar seorang lelaki, sekaya kayanya mereka tetapi keluarga Istri memandang seseorang yang menjadi suami adik/kakak perempuanya adalah :

1) Sumando ayam gadang atau Sumando buruang puyuah. Maksudnya, sumando yang hanya pandai beranak, tapi tanggung jawab terhadap istri dan anaknya tidak ada. Yang ini adalah untuk memperbanyak anak saja. Dia tidak peduli apa yang terjadi di kampung (pasukuan) istrinya. Yang terpenting baginya adalah suasana lahir batin yang terjadi di kampung (pasukuan) dia saja.

2) Sumando Bapak Paja atau Sumando Urang Japutan. Mkasudnya , sumando yanghanya  untuk diambil tuah keturunannya saja. Dan lelaki ini mempunyai banyak istri yang berlain kampung mungkin saja, dia sebagai penghulu, ulama atau tokoh lain yang terkenal. Dan dia tidak menghirauakan ekonomi di rumah istrinya dan malahan dia diberi uang atau sawah oleh kaum istrinya.

3) Sumando langau hijau
Maksudnya, sumando berpenampilan gagah tapi kelakuannya kurang baik, suka kawin cerai, dan meninggalkan anak-anaknya tanpa tanggung jawab. Sumando langau hijau hanya dipakai untuk memperbanyak anak saja, seperti seekor langau hijau yang terbang kesana
kemari, sehingga bertelur dalam sampah dan sesudah itu terbang pula kemana dia suka. Sumando seperti ini tidakmempunyai pedoman hidup yang tetap. Begitu pulalah sifatnya yang mau berbini banyak. Kasinan marongong kamari marongong dan meninggalkan istrinya yang sedang hamil (manganduang bangan) dan tidak memberikan jaminan hidup
terhadap keluarganya.

4) Sumando kacang miang
Maksudnya, urang sumando yang tingkah lakunya hanya membuat orang susah, suka memfitnah, mengadu domba, dan memecah belah kaum keluarga istrinya. Yang dikatakan rang sumando kacang miang adalah rang sumando pengacau, pengharu biru dalam kampuang, suka menghasut dan memfitnah antara andan pasumandan, antara pambayan sesamanya dan antara orang badunsanak. Kacang miang menerbitkan gatal, pindah memindah pada orang yang menghampirinya. Dalam susunan adat istiadat inilah sumando nan cilako.

5) Sumando lapiak buruak
Urang sumando yang tidak menjadi perhitungan bagi keluarga istrinya, seperti tikar pandan yang lusuah di rumah istrinya. Rang sumando lapiak buruak adalah rang sumando yang bodoh dan tidak mau keluar rumah berusaha, seperti kesawah ataupun keladang, atau berdagang berniaga untuk nafkah anak dan istrinya. Yang disukainya adalah duduak
bamanuang di tapi bandue dan benar-benar pemalas. Sumando seperti ini tentu tidak berguna bagi orang.

6) Sumando kutu dapua
Urang sumando yang banyak bekerja dirumah daripada di luar dimana kerjanya seperti, memasak, mencuci piring, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaannya sudaj seperti pekerjaan kaum perempuan.

7) Sumando gadang malendo
Urang sumando dalam zaman modern ini, dimana kehidupan telah berubah dari sector agraria menjadi sektor jasa dan industri, maka sebagian keluarga minang terutama di rantau telah berubah dan cenderung kearah pembentukan keluarga batih dalam sistem patrilinial dimana bapak merasa dirinya sebagai kepala keluarga dan sekaligus sebagai kaum, mengantikan keduaukan mamak. Kecenderungan semacam ini telah merusak tatanan sistem kekerabatan keluarga Minang yang telah melahirkan jenis “Sumando”, bentuk baru yang dapat kita beri sebutan sebagai “ Rang Sumando Gadang Malendo”, yang tanpa malu-malu telah menempatkan dirinya sendiri sebagai kepala kaum, sehingga menyulitkan kedudukan mamak terhadap kemenakannya.

8) Sumando niniak mamak
Sumando yang jadi suri tauladan dan sangat diharapkan semua orang. Tutur kata dan budi bahasanya yang sangat baik, serta suka membantu kaum keluarga istrinya dan kaum keluarganya sendiri. Rang sumando niniak mamak ini adalah sebenar-benarnya rang sumando. Dia adalah orang sama mengatur barang sesuatu dalam keluarga istrinya dan tidak mengambil hak mamak rumah. Dia mengumpulkan yang berantakan dalam keluarga istrinya. Mangampuangkan nan taserak, manjapuik nan tacicie, mengingatkan mana yang lupa, sehingga dalam kampuang (pasukuan) istrinya itu dia mempunyai paham seperti paham niniak mamak. Keruh menjernihkan, kusut menyelesaikan. Dalam segala hal yang mungkin terjadi, pertimbangannya perlu dimintak, dan dia tidak akan ditinggalkan orang dalam tiap-tiap perundingan di kampung (pasukuan) istrinya.

Pertanyaan Ketiga :Apakah ada sebutan mantan Sumando ? . dan apa peran seorang Ayah di rumah Istri ?. dan juga berperan sebagai mamak ?

Mantan sumando pasti ada, sebab telah dijelaskan tadi sebutan sumando adalah akibat perkawinan, apabila sudah bercerai , seseorang lelaki tersebut bukan sumando dari pihak istri. Keluarga istri akan menyebutkan dia adalah mantan sumando .Kenapa terjadi perceraian, kemungkinan Suamando ini tidak dapat menempatkan diri sebagai seorang Ayah di dalam keluarga istrinya.

Peranan Seorang Ayah  
Selain sebagai seorang Sumando, lelaki minang tentu saja akan memasuki masa dimana ia akan menjadi seorang ayah. Sebagai seorang ayah seorang lelaki minang harus bertanggung jawab penuh terhadap anak dan istrinya. Bertanggung jawab tidak hanya secara lahir tapi juga bathin. Nak kayo kuek mancari. Ingat kiasan “Itiak pulang patang”, yang merupakan meningkat ekonomi dalam keluarga  Disamping itu peran seoran ayah , bagaimana ia kemudian mengajarkan anak serta istrinya tentang kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat minangkabau.

Jika terjadi pertengkaran suami istri , atau pertengkaran istri dengan dengan saudaranya , atau dengan ibu bapaknya , bacaran samo sarumah, tuhuak parang itu namonyo (bertengkar satu rumah, atau terjadi perperangankeluarga) . Sikap suami harus menagakkan kebenaran, jika istri yang salah marahi dia, lakukan nasehat kebaikan . Jangan menambah keruh suasana dengan menghasut sang istragar mau melawan saudara dan orangtuanya . Tidak boleh menjual harta pusaka istri , jka tidak bisa menambah jagan berpikir untuk menguranginya.

Peran Sebagai Mamak
Suka tidak suka dan mau tidak mau sebagai seorang lelaki minang akan ada fase dimana ia akan menjadi seorang mamak. Di sini, tanggung jawabnya akan bertambah tidak hanya pada anak istri tapi juga kepada kaum dan anak dari saudara-saudara perempuannya.
Sistem matrilinial pada sisi lain meletakkan laki-laki Minang sebagai mamak, dimana tuntutan suku dan sistem adat mewajibkan laki-laki bertanggung jawab terhadap kaum dan suku ibu sekaligus merupakan sukunya. Dalam kaum atau sukunya ia diberikan tanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan harta pusaka, kalau dapat ia harus memperluasnya untuk kesejahteraan anak-keponakannya. Ia akan tercela oleh adat kalau ia tidak dapat menjaga atau bahkan mengahabiskan harta pusaka yang telah ada.

Pada adat tradisi Minang kuno seorang laki-laki Minang dituntut untuk bertanggung jawab pada keluarga ibu dan kaum kerabatnya yang sesuku dan sekampung, namun setelah Islam masuk ia juga dituntut untuk bertanggung jawab pada istri dan anak-anak serta seluruh keturunannya.
Seluruh tanggung jawab yang dibebankan pada laki-laki Minangkabau tertuang pada pantun sebagai ajaran dari falsafah pantun adatnya yang berbunyi :

Kaluak paku, kacang balimbiang
Tampuruang lenggang lenggokan.
Anak dipangku, kamanankan dibimbiang
Urang kampuang dipatenggangkan

Artinya:
Lekuk pakis, kacang belimbing
Tempurung lenggang lenggokan
Anak dipangku, keponakan dibimbing
Orang kampug dipertengangkan (tenggang rasa).

Pantun di atas mengisyaratkan bahwa laki-laki Minang itu bertanggung jawab pada keluarganya yaitu pada anak dari tanggung jawabnya pada keluarga dengan istrinya, juga keponakan (anak dari saudara perempuan) sebagai wakil dari tanggung jawabnya pada keluarga ibunya. Selain itu ia juga dibebani tanggung jawab sosial terhadap orang kampung dan kaum sukunya.

Orang Tua Bersifat Penghulu
Setelah melalui semua fase di atas, bagi lelaki minang terpilih dan jika memang sanggup mereka akan menjadi penghulu bagi kaumnya. Di sini tugasnya akan semakin berat karena bertanggung jawab terhadap keseluruhan anggota kaumnya. Apa bila tidak menjadi penghulu, maka seorang lelaki harus mempunyai sifat penghulu; pai tampek batanyo pulang tampek babarito, hilangkanlah sifat kebinatangan , yaitu ; pantang kalah, pantang kalintasan, pantang karandahan. Diamlah dalam martabat, ibarat kata urang tuo.

Dek ribuik basah ilalang,
Di payo padi satangkai,
Iduik usah mangapalang,
Kok tak kayo barani pakai.

Pertanyaan keempat. Apakah menikah dengan anak mamak atau pulang ka bako disebut juga dengan Sumando ?

Tetap di sebut sebagai Sumando, karena telah dijelaskan tadi yang disebut dengan sumando akibat perkawinan seseorang lelaki yang hidup menumpang di rumah istrinya walaupun itu anak mamak atau bakonya sendiri. Perkawinan seperti  itu di minangkabau disebut dengan perkawinan ideal. Kawin Ideal disebut juga dengan perkawinan awak samo awak atau pulang ka bako. Menurut alam pikiran orang Minangkabau perkawinan yang paling ideal ialah perkawinan antara keluarga dekat. seperti perkawinan antara anak kemenakan. Pulang ke Mamak artinya mengawini anak mamak, sedangkan Pulang ke Bako maksudnya adalah mengawini kemenakan Ayah. Tingkat perkawinan ideal berikutnya ialah perkawinan ambil mengambil. Artinya kakak beradik laki-laki dan perempuan A menikah secara bersilang dengan kakak beradik laki-laki dan perempuan B. Urutan selanjutnya ialah perkawinan orang sekorong sekampung. Senagari. seluhak. dan akhirnya sesama Minangkabau. Perkawinan dengan orang luar kurang disukai, meskipun tidak dilarang. Dengan kata lain. perkawinan ideal bagi masyarakat Minangkabau ialah perkawinan antara "awak samo awak", ltu bukan menggambarkan bahwa mereka menganut sikap yang eksklusif. Pola perkawinan "awak sarna awak" itu berlatar belakang sistem komunal dan kolektivisme yang dianutnya. Nah karena saya berasal dari kabupaten berbeda, ini disebutkan sumando kabanyakan.

Pertanyaan Kelima : Apakah boleh kawin sasuku ?
Perkawinan sasuku di minangkabau disebut dengan perkawinan pantang . Perkawinan pantang ialah perkawinan yang akan merusakkan sistem adat mereka, yaitu perkawinan orang yang setali dan menurut stelsel matrilineal, sekaum, dan juga sesuku meskipun tidak ada hubungan kekerabatan dan tidak sekampung halaman. Namun di ingat juga, ada dibebarapa nagari yang membolehkan apabila suku mereka tidak satu payung atau tidak satu penghulu.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments