Dharmasraya, --- Kecamatan Sitiung merupakan urutan ke 7 pendistribusian Bansos Lansia setelah Kecamatan Pulau Punjung, Koto Baru, Padang Laweh, Timpeh, Asam Jujuhan, dan Sembilan Koto. Dan untuk penerimaan Bansos Lansia di Kecamatan Sitiung ini serahkan secara simbolis oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada 322 Lansia di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Sitiung. Senin (7/10/2019)
Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran selanjutnya penerimaan Bansos AKAN DI PERKETAT. Hal ini disebabkan karena adanya aturan Pemberian Bantuan Sosial, maka untuk kedepannya setiap penerimaan bantuan sosial Diharuskan Masuk ke Basis Data Terpadu.
Artinya untuk kedepan Petugas Entry pada Nagari-nagari harus memasukkan data Lansia yang belum terdaftar di Data BDT melalui Musyawarah Nagari. Pada saat ini lansia dari Kab. Dharmasraya yang sudah masuk BDT sebanyak 7.903 orang, dan dari 322 orang lansia yang menerima Bansos di Kec. Sitiung saat ini masih ada sebanyak 182 orang yang belum terdaftar di BDT.
Bupati juga berikan pesan khusus kepada para Wali Nagari agar segera melakukan musyawarah Nagari untuk memusyawarahkan siapa-siapa saja para lansia khususnya dan warga masyarakatnya yang belum masuk BDT untuk dimasukkan ke BDT. Serta bagi yang sudah mampu atau tidak layak lagi untuk menerima apapun jenis bantuan Bansos agar segera di keluarkan dari data BDT.
Dan Bupati juga berharap bantuan ini bisa dinikmati oleh para Lansia untuk membeli kebutuhan sesuai dengan keperluan masing-masing. Bisa untuk penambahan gizi, makanan tambahan, berobat, dll dan bukan dibagi-bagi untuk anak dan cucunya.(rel/ul)
0 Comments