Aliansi BEM Sumbar Datangi kantor DPRD Provinsi sumatera barat, untuk menyampaikan aspirasinya terkait Polemik Revisi RUU KPK. selasa 15 oktober 2019 di ruang Rapat khusus 1 DPRD sumbar.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Nanda Harahap mengatakan, keresahan mereka akan polemik Revisi UU KPK sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Lebih lanjut Nanda mengungkapkan, Kami tidak menemukan naskah akademiknya, naskah akademik ini akan menjadi dasar gagasan untuk membuat undang-undang yang seharusnya. Bukan itu saja, ia menilai pengesahan UU KPK terlalu terburu-buru dan seolah-olah dikebut oleh anggota DPR RI.
Koordinator pusat Aliansi BEM sumbar membacakan tuntutanya yaitu, 1. melok UU KPK, 2. kami meminta presiden Joko Widodoh untuk tidak menandatangani revisi UU KPK, dan ke 3. mendesak presiden agar segerah menerbitkan perpu.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib bersama beberapa anggota dewan lainnya, menerima aspirasi mahasiswa dan menandatangani aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi BEM Sumbar. (Ay)
0 Comments