Warga Protes Kiriman Asap, Pemko Payakumbuh Keluarkan Edaran

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Menjelang siang, langit Payakumbuh masih kelabu. Berselimut asap. Diduga akibat kebakaran hutan yang terjadi di  provinsi tetangga. Kota Payakumbuh, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, selalu mendapat kiriman asap dari tahun ke tahunnya. Sehingga warga Payakumbuh mulai "muak" dengan asap kiriman tersebut.

Ari Wanhari misalnya, masih punya dokumentasi kondisi Payakumbuh diselimuti asap tahun lalu, akibat kebakaran hutan Riau dan Jambi. Ia mengunggah photo di media sosial sebagai bentuk protes. 

"dari tahun ke tahun tidak berubah," ungkapnya.

Sementara, warga Payakumbuh lainnya, Zoni Andriadi berkomentar seraya upload gambar di sosial media.

"lebih parah dari yang kemarin," demikian statusnya.

Komentar juga datang dari Alfia, warga Koto Nan Empat, Payakumbuh.

"suasana pagi depan rumah, penuh dengan kabut asap kiriman," sembari menyertakan kiriman gambar diakun pribadinya.

Refki Efendi pun menuliskan diakunnya,"lah kanyang dek asok kami ko." Artinya,"sudah kenyang kami karena asap."

Protes warga Payakumbuh, di media sosial nyaris tak terelakan, berupa komentar maupun gambar. Sebagai warga yang kena dampak dari kebakaran hutan, entah itu kebakaran hutan mungkin dari Riau, Jambi ataupun Sumatera Selatan.

Mengikapi kondisi ini, Pemko Payakumbuh keluarkan surat edaran tentang Waspada Kabut Asap melalui surat bernomor 660/33/50/WK-PYK/2019 tertanggal 22 Agustus 2019 tentang Wadpada Kabut Asap. Melalui SE ini, ada 3 poin penting yang disampaikan Wakil Wali Kota Erwin Yunaz. 

Seperti, pemko mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah baik organik maupun non organik karena akan menambah kabut asap dan polusi yang membahayakan bagi kesehatan.

Sebab, kondisi kabut asap dari daerah lain ternyata mulai berdampak terhadap kawasan Kota Payakumbuh. Kualitas udara di Kota Randang itu dinyatakan mulai menurun.

“Warga kita imbau mengurangi aktivitas di luar ruangan serta memperbanyak meminum air putih,” ucapnya, Selasa (10/09/2019)

Meski kualitas udara dinyatakan menurun, di sisi lain Erwin menyatakan indeks kualitas udara di Kota Payakumbuh masih dalam taraf aman dan tidak mengkhawatirkan. Hal itu diketahui dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Stasiun Pemantau Atmosfir Global di Kabupaten Agam.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Bakhrizal menyatakan hal yang senada. Bakhrizal menyampaikan agar surat edaran dari wakil wali kota tersebut perlu disikapi oleh masyarakat dalam rangka mewaspadai dampak dari kabut asap.

“Jangan memperkuat kemungkinan ISPA dengan minuman tertentu seperti es dan lainnya yang cenderung menyebabkan daya tahan tubuh kita menurun dan membuat timbulnyanya ISPA,” ucapnya.

Di kesempatan lain sambil ngopi bareng bersama wartawan, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh, Yufnani Away di salah satu warung. 

Yufnani Away mengatakan, BPPD Kota Payakumbuh tidak bisa menetapkan status tanggap darurat. Sebab kota Payakumbuh hanya terkena dampak asap, akibat kebakaran hutan propinsi tetangga. Status tanggap darurat bisa diberlakukan apabila ada warga yang perlu dievakuasi di lokasi kejadian peristiwa. Yang bisa dilakukan BPPD saat ini hanya pencegahan dan pertolongan pertama dengan mendirikan posko, menyediakan obat-obatan, dan bantuan medis, serta bagi-bagi masker."

Kemudian, Yufnani Away menambahkan, "untuk pencegahan bencana kabut asap ini agar tidak menimbulkan kerugian meluas, BPPD juga melakukan pencegahan dengan kerjasama lintas sektor di Kota Payakumbuh,"katanya.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments