Wanita tersebut kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bercorak bintang kejora pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Juru bicara Polda Papua Barat AKBP, Mathias Krey, membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SM di bandara Rendani.
Wanita tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J.Permana menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum diketahui motif perempuan tersebut ke Manokwari dengan membawa bendera dan teks lagu, setelah tiba dari Sorong menumpang pesawat wings air saat tiba di Bandara Rendari sore tadi pukul 16.12 WP.
“Dia ditangkap, karena tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik SM saat hendak mengambil kopernya di tempat pengambilan barang,” ujar Musa seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com.
Saat digeledah, di dalam koper SM ditemukan 1500 bendera ukuran kecil atau sekitar 15×30 sentimeter, teks lagu sebanyak tiga rim, dan empat buah kaos.
“Hingga saat ini, SM masih bungkam saat ditanyai penyidik tentang tujuan kedatangannya ke Manokwari dengan membawa barang-barang tersebut,” ujar Musa.
Selain itu, sejumlah wartawan yang ingin mengambil foto dan mewawancarai SM pun tak diberikan izin oleh Polisi.
Menurut Kasat Reskrim AKP Musa J Permana, foto dan informasi terkait SM, nanti polisi saja yang memberikannya.
“Sejumlah awak media tak diizinkan mengambil gambar (foto dan video) serta wawancara perempuan yang bawa bendera bintang kejora itu saat diperiksa polisi di Polres Manokwari. Polisi hanya berikan keterangan awal dan katanya kami nanti diberikan informasinya langsung dari polisi,” ujar Nico, jurnalis video dari TVRI Papua Barat.
0 Comments