DIRGAHAYU PURWAJAYA KE 55
(17/09/1964 - 17/09/2019). "Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe"
Lima Puluh Kota, --- Jorong Purwajaya termasuk dalam wilayah Nagari Sarilamak. Jorong ini berawal dari pemukiman transmigrasi lokal bagi eks karyawan perkebunan Teh Halaban yang dibakar oleh Belanda. Ninik Mamak Nagari Sarilamak menyerahkan lahan kering dan basah untuk lahan pertanian dan pemukiman ini berdasarkan hasil kesepakatan Kerapatan Nagari Sarilamak tanggal 12 Djuni 1961 No.8/Slm/1961 seluas +/- 400 Ha.
Diceritakan tokoh masyarakat setempat, Budi Febriandi kepada impiannews.com, Selasa (17/09/2019) siang.
"Tahun 1962 mulailah terbentuk pemukiman yang awalnya bernama SIDODADI, dan pada tanggal 17 September 1964 pemukiman ini diresmikan oleh Kaharoeddin Dt.Rangkayo Basa, Gubernur Sumatera Barat dengan nama Purwajaya dan menjadi Jorong kelima di Nagari Sarilamak,"sebutnya.
Saat ini, Jorong Purwajaya tidak hanya dihuni oleh warga Suku Jawa, tapi juga dari berbagai suku lain seperti Suku Batak, Suku Minang, Suku Sunda dan lain lain dan juga berbagai agama. Semoga diusia yang ke 55 Purwajaya, warga yang multietnis ini mampu menjaga kerukunan dalam keragaman, merangkai perbedaan menjadi satu dalam bingkai Nagari Sarilamak yang demokratis, mandiri dan sejahtera.
"Semoga Allah Swt membalas kebaikan pemilik tanah ulayat dengan pahala yg berlipat ganda,"singkat Budi Febriandi.(rel)
0 Comments