Petani Keluhkan Hama Tupai, Lurah OTS Surati Liko SC

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Menanggapi keluhan warga terhadap gangguan dan mengganasnya hama penggerek alias tupai yang kerap memakan tanaman petani, beberapa bulan belakangan, Lurah Ompang Tanah Sirah (OTS) Erizal kembali melayangkan surat permohonan kepada Pengurus Limapuluh Kota Shooting Club (Liko SC). 

Ada pun surat bernomor 140/528/Pem-OTS/IX/2019 tertanggal 10 September 2019 yang ditandatangani lurah OTS berharap agar Pengurus Liko SC kembali membantu petani kelurahan OTS dalam pengendalian hama tupai di tahun 2019.

Sebelumnya, persatuan penembak tupai profesional yang tergabung dalam Liko SC dibawah pimpinan Yuniwal telah mematikan 147 ekor tupai dan 1 ekor musang di tahun 2017 di kelurahan ini.
Tupai-tupai penggerek mengganas hasil kebun masyarakat seperti kelapa, kakao atau coklat dan jagung serta tanaman buah-buahan lainnya itu, selain menggangu juga merusak tanaman perkebunan para petani lainnya. 

Meskipun hal ini sudah merupakan rantai makanan di alam, namun apabila sudah terlalu banyak dan mengganas, petani pun mulai merasa resah. Dikarenakan sebagian besar petani di kawasan Talawi Kelurahan OTS tergolong petani paroan kebun (lahan milik orang lain)

"Ya, kita telah menerima keluhan warga terkait mewabahnya serangan hama tupai di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, dan kondisi ini sangat  meresahkan masyarakat petani. Menyikapi kelurahan warganya itu, pihak kelurahan kembali meminta bantuan kepada Liko SC untuk pengendalian dan berburu hama tupai di areal perkebunan masyarakat, terkhusus di RW III Talawi,"sebut Lurah OTS Erizal, Rabu (11/09/2019).

“Jika tak ada aral melintang, para pemburu hama tupai dari Liko SC akan turun melakukan pengendalian, Minggu (15/9) mendatang,” ujar Lurah Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Erizal, seperti tertuang dalam surat yang dilayangkannya kepada Liko SC.

Dikatakan Erizal, sebagai wakil pemerintahan pemko Payakumbuh di kelurahan, dirinya mesti arif dan bijaksana terhadap menyikapi keluhan warga. Dan warga pun siap berkonstribusi secara swadaya. Kita hanya memfasilitasi secara administrasi pemerintahan. Asal itu baik untuk warga tentu kita fasilitasi. Terkait Kegiatan ini, tembusan surat juga kita sampaikan kepada Kapolsekta Payakumbuh, Bhabinsa dan Camat Payakumbuh Utara. 

"Kita berharap kegiatan berburu ini nantinya dibuka oleh Kapolres atau Camat. Dari informasi tokoh masyarakat Talawi, sebagai wujud syukur dan silaturahim ini, perburuan akan ditutup dengan makan bersama. Dan warga sudah menyiapkan semua itu. Semoga rencana kita diredhoi Allah SWT, aman dan petani akan sejahtera dengan optimalnya hasil panen,"pungkas Erizal.

Adalah Wandi Usman didampingi Mirza, keduanya merupakan Ketua RT di RW III Talawi Kelurahan OTS. Menurut mereka penyampaian kelurahan warga kepada Pak Lurah ini sebelumnya audah melalui mufakat petani. 

"tupai sudah mengganas beberapa bulan belakangan, jagung manis (F1Aina) yang diharapkan petani ludes disantap tupai. Padahal jenis jagung ini termasuk ekspensif. Selain itu, tupai juga mengganas tanaman kakao dan manggis milik petani. Kelapa juga banyak yang bolong. Hasil tani paroan sangat diharapkan warga untuk biaya sekolah anak mereka. Siap berburu kita makan bersama seperti dulu,"terang Wandi Usman Ketua RT IV RW III didampingi Edi Syamsu.

Ditambahkan Mirza, "kesepakatan ini sebelnya sudah melalui rapat kecil di porak (kebun,-red). Mufakat kecil kemudian dibahas dengan petani Sintorok lainnya di sebuah warung kopi. Hasil inilah yang kita sampaikan kepada Lurah. 

"Alhamdulillah Lurah menyetujui, layaknya 2 tahun lalu. Secara langsung, Perburuan tupai memang berdampak positif. Kalau petani yang berburu, bunyi senapannya meribut, sehingga tupai kabur. Tapi kalau penembak profesional, mereka sudah memiliki senapan spesifikasi dan sudah ada izin resmi dari Perbakin,"tambah Mirza Ketua RT V RW III

Sementara itu, salah seorang Pengurus Liko SC, Yuniwal saat dihubungi membenarkan bahwa Lurah Kelurahan Ompang Tanah Sirah, meminta bantuan kepada anggota Liko SC untuk turun melakukan pengendalian hama tupai di lahan perkebunan masyarakat Lurah Kelurahan Ompang Tanah Sirah.

“Ya, kita sudah menerima surat permohonan dari Lurah Kelurahan Ompang Tanah Sirah terkait mengganasnya serangan hama tupai di daerah itu,” ungkap Yuniwal.

Menurut Yuniwal, pihak Liko SC akan menurunkan anggotanya sekitar 20 sampai 30 orang untuk melakukan pembasmian terhadap hama tupai yang mengganas di daerah itu.

Diakui Yuniwal, dua tahun lalu anggota Liko SC sudah pernah berpartisipasi melakukan perburuan hama tupai yang menyerang tanaman petani di daerah kelurahan itu.

Menurut Yuniwal, sejauh ini keberadaan Liko SC sudah menjadi mitra bagi Dinas Pertanian Pemkab Limapuluh Kota. 

"Semoga kedepan kita dari Liko SC bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian Pemko Payakumbuh dalam rangka pengendalian hama tupai. Masyarakat sejahtera jika petaninya sejahtera,” pungkas Yuniwal.

Hal senada juga disampaikan Ketua Liko SC Meizul Chatib.

"Kita dari kepengurusan Liko SC batarimo kasih ka Uliadi bersama pihak kelurahan yang lah mengkondisian acara perburuan di OTS. Kita bahagia selalu dilibatkan di OTS dalam pengendalian hama tupai. Liko SC adolah sebuah Club dibawah naungan Perbakin. Tampa mengurangi rasa hormat, kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan itu, Liko SC samakin dikenal masarakat dan bisa memberi manfaat bagi warga,"pungkas Ketua Liko SC didampingi Doni. (ul)


Post a Comment

0 Comments