Dharmasraya, --- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta setiap satuan pendidikan di Kabupaten Dharmasraya, mulai dari TK hingga SMA sederajat, untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai dari tanggal 17 hingga 19 September mendatang.
Perintah yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 420/5188/Disdik-2019 tanggal 16 September 2019 itu, lantaran berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya akibat kebakaran hutan dan lahan, masih berada pada status SANGAT TIDAK SEHAT. Sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama para pelajar.
Terlebih, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Kesehatan, juga telah terjadi peningkatan kasus ISPA akibat kabut asap yang menyelimuti seluruh wilayah Dharmasraya sejak beberapa pekan belakangan.
Namun demikian, selama aktivitas sekolah diliburkan, bupati meminta kepala sekolah beserta majelis guru agar tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.
Kepada seluruh walimurid bupati juga meminta agar mengawasi putra putrinya untuk tidak keluar rumah selama libur berlangsung untuk menghindari bahaya kabut asap. Serta kepada seluruh pelajar, juga diminta agar tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing masing dan diawasi orang tuanya.(ul)
0 Comments