Dharmasraya, --- Bencana kabut asap yang melanda Kabupaten Dharmasraya dalam tiga hari belakangan tampaknya masih belum surut. Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup, kualitas udara masih dalam katagori sangat tidak sehat. Demikian juga Dinas Kesehatan yang masih menyatakan udara tidak sehat.
Berdasarian pertimbangan kesehatan, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah dan meminta setiap satuan pendidikan di Kabupaten Dharmasraya, mulai dari TK hingga SMA sederajat, untuk menunda kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai dari tanggal 19 hingga 20 September mendatang.
Perintah perpanjangan libur sekolah itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 420/5241/Disdik-2019 tanggal 19 September 2019 itu, lantaran berdasarkan hasil pemantauan, kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya masih berada pada status SANGAT TIDAK SEHAT. Sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama para pelajar.
Terlebih, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Kesehatan, juga telah terjadi peningkatan kasus ISPA akibat kabut asap yang menyelimuti seluruh wilayah Dharmasraya sejak beberapa pekan belakangan.
Namun demikian, selama aktivitas sekolah diliburkan, bupati meminta kepala sekolah beserta majelis guru agar tetap masuk kerja untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan penyelesaian media belajar.
Kepada seluruh walimurid bupati juga meminta agar mengawasi putra putrinya untuk tidak keluar rumah selama libur berlangsung untuk menghindari bahaya kabut asap. Serta kepada seluruh pelajar, juga diminta agar tetap membaca dan berlatih pelajaran selama libur di rumah masing masing dan diawasi orang tuanya.(rel/ul)
0 Comments