BPS Sumbar: Agustus 2019, Padang Deflasi 0,10 persen dan Bukittinggi Inflasi 0,24 persen


IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Dr. Ir. Sukardi, M.Si. melaporkan bahwa Kota Padang mengalami deflasi sebesar 0,10 persen dan Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,24 persen. pada bulan Agustus 2019. Laju inflasi tahun kalender sampai bulan Agustus 2019 Kota Padang dan  Kota  Bukittinggi  masing-masing  sebesar  3,32  persen  dan  2,53 persen. Laju inflasi year on year Kota Padang (Agustus 2019 terhadap Agustus  2018)  sebesar  4,14  persen,  dan  Kota  Bukittinggi  sebesar 4,86 persen.

"Deflasi di Kota Padang terjadi karena adanya penurunan indeks pada 3  (tiga)  kelompok pengeluaran. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok pengeluaran transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,47 persen, diikuti penurunan indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 0,12 persen," papar Sukardi di gedung BPS JL. Khatib Sulaiman No. 48, Padang, Ruang Vicon Gedung 1 lantai 2, Senin Siang (02/09/2019).

Lebih lanjut, Inflasi di Kota Bukittinggi disebabkan terjadi karena adanya kenaikan harga pada semua kelompok pengeluaran yakni: kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,38 persen; kelompok sandang sebesar 1,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen; kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok bahan makanan dan kelompok makanan  jadi,  minuman, rokok, dan tembakau masing-masing sebesar 0,05 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,01 persen.



Terkait Komoditas Penentu Inflasi dan Deflasi Sukardi menjelaskan, "Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga selama bulan Agustus 2019 di Kota Padang antara lain; cabai merah, emas perhiasan, biaya Sekolah Dasar, kentang, beras, cabai hijau, kacang panjang, telur ayam ras, buncis, anak sala, dan beberapa komoditi lainnya, " jelasnya.

"Komoditas yang mengalami peningkatan harga di Kota Bukittinggi adalah cabai merah, biaya Sekolah Menengah Pertama, emas perhiasan, kentang, dencis, biaya Sekolah Dasar, belut, mobil, ketimun, buncis, dan beberapa komoditi lainnya, " terangnya.



Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga selama Agustus 2019 di Kota Padang diantaranya: jeruk, udang basah, ikan tongkol/ambu-ambu, bawang putih, jengkol, pepaya, tomat sayur, daging ayam ras, angkutan udara, bawang merah, dan beberapa komoditi lainnya. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga di Kota Bukittinggi antara lain: gula pasir, beras, jengkol, jeruk, bawang putih, apel, minyak goreng, tomat sayur, daging ayam ras, bawang merah, dan beberapa komoditi lainnya.

Andil Kelompok Pengeluaran pada Inflasi/Deflasi di Kota Padang pada bulan Agustus 2019. Sukardi menjabarkan, "Deflasi di Kota Padang pada bulan Agustus 2019 disebabkan adanya andil/sumbangan deflasi pada 3 (tiga) kelompok pengeluaran yakni: kelompok pengeluaran transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,25 persen; kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar -0,03 persen; dan  kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mendekati -0,00 persen. Sedangkan 4 (empat) kelompok lainnya memiliki andil inflasi yakni: kelompok sandang sebesar 0,09 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,07 persen; kelompok kesehatan dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan Di Kota Bukittinggi pada bulan Agustus 2019, semua kelompok pengeluaran memberikan andil/sumbangan inflasi yaitu: kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,09 persen; kelompok sandang sebesar 0,07 persen; kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok bahan makanan; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau; dan kelompok kesehatan masing-masing 0,01 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar yang hampir mendekati 0,00 persen, " jabarnya.

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan harga barang/jasa yang dibayar oleh konsumen. Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa mempunyai kaitan yang erat sekali dengan kemampuan daya beli yang dimiliki masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Tingkat perubahan IHK (inflasi/deflasi) yang terjadi akan mencerminkan daya beli dari uang yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semakin tinggi inflasi maka semakin rendah nilai uang dan semakin rendah daya belinya.

"Dari  23 (dua  puluh  tiga) kota IHK di Sumatera, 8 (delapan) kota mengalami inflasi dan 15 (lima belas) kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Metro sebesar 0,41 persen dan terendah diKota Banda Aceh  sebesar  0,07 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Batam dan Kota Bengkulu  sebesar 0,86 persen dan terendah terjadi di Kota Lubuklinggau sebesar 0,07 persen. Kota Padang menduduki urutan ke 13 (tiga  belas) dari semua kota IHK yang mengalami deflasi di Sumatera dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke  4 (empat) dari semua kota yang mengalami inflasi di Sumatera. Secara nasional Kota Padang menduduki urutan ke 31 (tiga puluh satu) dari 38 (tiga puluh delapan) kota yang mengalami deflasi dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 27 (dua puluh tujuh) dari 44 (empat puluh empat) kota yang mengalami inflasi' " pungkasnya.


# gan/taf)

Post a Comment

0 Comments