Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP mengimbau dan mengajak seluruh warga Kota Padang, untuk menaikan bendera Merah Putih dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2019. diharapkan para awak media bisa berperan aktif, bagi ASN tak naikan bendera tolong lapor langsung ke saya, Rabu kemaren.
Bendera Merah Putih bukti perjuangan anak bangsa yang gigih, tak takut mati, siap berkorban baik harta dan benda sekalian nyawa, Bendera merah purih tetap berkibar, bendera putih tetap sebagai penyatu anak Bangsa dari sabang sampai merauke.
Maka itu, setiap warga harus menaikan Bendera Merah Putih secara serentak didepan rumah masing-masing, Kantor-kantor, BUMN, BUMD, Sekolah-sekolah, Kampus dengan baik dan letak teratur mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2019, sebut Wali Kota Padang.
Disamping itu, Wali Kota Padang dengan tegas meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menaikan bendera Merah Putih, bagi ASN tak naikan Bendera akan diberikan sangsi, hal ini disampaikan didepan Wartawan.
Lebih jelasnya, Wali Kota katakan pada Wartawan untuk dapat mengambil foto rumah ASN tak ada naikan bendera, kalau bisa sebanyak-banyaknya kirimkan ke saya (Wali Kota-Red), akan diberikan reword atau hadiah yang menjanjikan.
Diharapkan wartawan bisa membantu kami, begitu juga ormas-ormas, RT dan RW, Pengurus Masjid dan Mushalla mengumumkan selesai shalat, sehingga bendera merah putih berkibar diseluruh pelosok Kota Padang, ( tf)