Tragedi Semanggi, Seret Wiranto dan Habibie ke Pengadilan


Wiranto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kastara.id)

IMPIANNEWS.COM.(Jakarta). 

Asih Widodo, ayah korban tragedi Semanggi I, Sigit Prasetyo (mahasiswa YAI), mendapat secercah harapan melalui gugatan yang dilayangkan oleh Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap Jenderal TNI (Purn) Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Melalui pengadilan tersebut, ia berharap kasus yang menewaskan putra semata wayangnya itu mendapat titik terang.

Kivlan sebagai mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menggugat Wiranto saat kasus 1998 itu yang merupakan Panglima ABRI dan menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.

"Anak semata wayang saya hafal Alquran 27 juz dan IPK-nya 3,8, tapi dipaksa mati oleh negara. Bagi saya Wiranto dan Habibie tangkap saja, konkret itu," kata Widodo dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis lalu (15/8/2019).

"Saya kalau ke makam anak saya, penjaga makam selalu tanya, `siapa yang bikin mati anak Anda`, saya katakan Wiranto itu yang sebentar lagi modar (mati)," ucap Widodo geram seperti dilansir Viva.co.id.

Sementara itu, salah satu orangtua korban tragedi Semanggi I lainnya, Maria Catarina Sumarsih, juga merasakan hal yang sama, bahwa Wiranto adalah orang yang sangat bertanggung jawab dalam kasus tragedi 1998 itu.

Maka dari itu, ibu dari Benardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa Universitas Atmajaya itu berharap agar kesaksian Kivlan Zen terhadap keberadaan Pam Swakarsa yang disebut-sebut perintah dari Panglima ABRI saat itu harus menjadi acuan negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Kesaksian Pak Kivlan harusnya jadi acuan pemerintah untuk menyelidiki kasus sampai ke tingkat penyidikan," ucap Sumarsih.

Sumarsih menuturkan, Komnas HAM sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM juga sudah melakukan tugasnya. 

Hanya saja sikap dari Kejaksaan Agung yang sampai saat ini menurutnya masih belum terlihat untuk menuntaskan kasus itu."Komnas HAM sudah selesai lakukan tugasnya untuk menyelidiki bersifat pro justitia. 

Bahkan Komnas HAM siap mendukung Kejaksaan Agung untuk ke tingkat penyidikan, tapi harus ada berkas resmi bukti bahwa Komnas HAM berwenang lakukan penyidikan," paparnya.Lebih lanjut.

Sumarsih meyakini bahwa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah kesalahan dari oknum pejabat negara, bukan merupakan kesalahan dari lembaga negaranya, sehingga oknum-oknum itu harus bertanggung jawab di depan hukum.

Diketahui, dalam gugatannya, Kivlan menyatakan bahwa Wiranto adalah orang yang bertanggung jawab untuk membayar kerugian dirinya dalam upaya pengerahan massa dari Pam Swakarsa sebanyak 30.000 orang dan sampai saat ini belum dibayarkan.

 Kivlan mengaku untuk membayar massa aksi tandingan mahasiswa tahun 1998 itu dirinya harus membayar secara pribadi.

Kivlan juga mempertegas bahwa pengerahan PAM Swakarsa itu atas perintah Wiranto untuk mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa di MPR RI pada tanggal 10-13 November 1998.
(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,342,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,2,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,634,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,393,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,10,
ltr
item
Impiannews: Tragedi Semanggi, Seret Wiranto dan Habibie ke Pengadilan
Tragedi Semanggi, Seret Wiranto dan Habibie ke Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzRbbIKcoYtoDaH0R3Ca035V-VY61GQgNdJl8ronNi4Pea5ZOzKWO5OV5hVJBlaazH0ux_suSe63FovK-rTZwLEjRDZMaK3wYsDDKJnDtY-LKJHbCumbcdblBkyvTXAM5PRGuPuhrkbpV6/s400/20190823_170923.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzRbbIKcoYtoDaH0R3Ca035V-VY61GQgNdJl8ronNi4Pea5ZOzKWO5OV5hVJBlaazH0ux_suSe63FovK-rTZwLEjRDZMaK3wYsDDKJnDtY-LKJHbCumbcdblBkyvTXAM5PRGuPuhrkbpV6/s72-c/20190823_170923.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/08/tragedi-semanggi-seret-wiranto-dan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/08/tragedi-semanggi-seret-wiranto-dan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content