Terkait PEKAT. Ini Penjelasan Nasriyanto di Radio Safasindo

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Dinas Kominfo Lima Puluh Kota kembali mengadakan talkshow bersama Satpol PP dengan narasumber Kasatpol PP, Nasrianto di Radio Safasindo, Rabu, (21/08/2019)

Nasrianto menjelaskan tugas pokok dan fungsi Satpol PP bersasarkan UU No.23 Tahun 2014 bahwa satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat

Program yang menunjang program tersebut yaitu menjalankan kebijakan perlindungan masyarakat dan melaksanalan koordinasi dengan kepala daerah untuk penegakan peraturan daerah, penertiban umum, dan ketertiban masyarakat.

"Masalah yang banyak ditemui di Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini adalah penyakit masyarakat dan maksiat, seperti judi, sabung ayam, kenakalan remaja, dan paling parahnya LGBT. Pada ulang tahun Satpol PP sekarang, Satpol PP telah mendeklarasikan Lima Puluh Kota bebas maksiat dan penyakit masyarakat.", ucap Nasrianto

Satpol PP telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa kali Satpol PP melakukan penertiban di lapangan dan koordinasi dengan Polri juga. Untuk penertiban, tidak hanya tentang minuman ataupun maksiat, tapi juga penertiban kegiatan yang mengganggu masyarakat lainnya. Sudah melakukan penertiban dengan kerjasama dengan dinsos Sumbar dan Polri

Tahun 2019 ada 9 orang PSK yang sudah dititipkan ke panti untuk diberikan pembinaan. Namun yang paling diragukan posisi dan kondisi Lima Puluh Kota saat ini LGBT. Data yang ada No.4 di Sumbar, dilihat melalui Dinkes, adanya data dari KPAN, yang masuk dalam data 2 tahun lalu, ada 715 orang gay dan banyaknya waria. 

"Semoga sekarang berkurang penyakit masyarakat dan maksiat. Penyakit masyarakat dan maksiat itu beda tipis. Kita berharap kepada msyarakat dan orang tua untuk mencegah penyakit masyarakat dan maksiat.", harap Nasrianto

Ada 32 orang terjangkit penyakit menyimpang ini, masih dalam tahap konsultasi terdiri mahasiswa, pengusaha dan dari berbagai kalangan lainnya. Satpol PP sudah sosialisasi ke sekolah dan bekerjasama dengan sekolah yang ada, telah 30% dari seluruh sekolah di Kabupaten Lima Puluh Kota

Kelompok-kelompok seperti gay ini susah 
dideteksi, kalau wanita pulang malam sama laki-laki mudah ditangani. Tapi kalau laki-laki pulang pagi, kita tidak tau, apakah dia melenceng atau bagaimana

Disamping maksiat, marak juga penyakit masyarakat seperti minuman. Ada anak SD, sudah minum tuak, menghisap lem. Saat melakukan penertiban dalam jam sekolah, di lokasi tertentu, tempat wisata, kantin, kafe, siswa-siswa keluyuran. Satpol PP telah melakukan pengawasan dengan bekerjasama dengan sekolah. 

Di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah mencakup semua daerah, sudah disampaikan ke walinagari, dengan adanya linmas nagari hingga bisa selalu memantau lingkungan, yang memantau kondisi lingkungan nagari, jika ada kejadian akan mendapat laporan dari linmas dan nagarinya. 

Di lima puluh kota, unggulan Lima Puluh Kota ini tidak ada industri besar dan tambang besar. Sumbar kaya akan Sumber Daya Alam yang ada, cuma pengelolaannya kurang. Inovasi yang dilakkukan Satpol PP dengan peningkatan pariwisata, meningkatkan PAB, dan perizinan distribusi.

Satpol PP pariwisata dalam event besar pasti selalu tampil, dan event mingguan, Satpol PP pasti patroli di lokasi wisata. Seperti yang diketahui, wilayah Sumbar rawan bencana, satpol PP menurunkan tim reaksi cepat praja wibawa untuk melakukan evakuasi, inipun juga perlu ditingkatkan.

"Yang bisa dilakukan masyarakat, khususnya keluarga untuk menghindari penyakit masyarakat, yang pertama tingkatkan keimanan, kalau keimanan kita kuat, apapun yang masuk kita bisa saring jika keimanan kuat. Kedua, kalau punya anak, kalau mau dihormati anak, tentunya sayangi anak kita, pulang sekolah cek sesekali tas anak, cek kamarnya, cek hpnya, kontrol anak.", tambah Nasrianto

Perda No. 3 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk juga ketertiban tempat hiburan, juga rumah kos. Yang terkait penyakit masyarakat ada di perda tersebut. Ada SOP untuk pelaksanaan hal-hal tersebut.

Harapan ke depan Satpol PP, jaga lingkungan kita dan laporkan kejadian yang mencurigakan. Perhatikan perkembangan yang tumbuh di lingkungan kita. Waspada, jaga keamanan dan jaga ketertiban di lingkungan kita masing-masing.(rel/ul)

Post a Comment

0 Comments