Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh melaksanakan reformasi birkorasi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Padang.
Melalui Road Map reformasi birokrasi tahun 2020-2024, diharapkan dapat memberi peta arah efektif untuk mewujudkan birokrasi dinamis 'kelas dunia'. Menindaklanjuti hal itu, Pemko Padang melalui Bagian Organisasi bekerjasama dengan Kemenpan-RB dan Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Sumbar kali ini memfasilitasi pelaksanaan proses penyusunan road map reformasi birokrasi Pemko Padang.
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi dan Coaching Clinic serta Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemko Padang Tahun 2020-2024 yang diikuti oleh ketua tim reformasi birokrasi internal setiap perangkat daerah dan agen perubahan di lingkup Pemko Padang. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Grand Inna Muara Padang selama dua hari 28-29 Agustus 2019 ini dibuka Wali Kota Padang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul.
Adapun kegiatan ini menghadirkan Kamaruddin, AK.M.SC selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan-RB.
Sekda Amasrul dalam arahannya menyampaikan, sebagaimana diketahui, reformasi birokrasi merupakan upaya yang harus dilakukan dengan penuh kesabaran, pengorbanan dan memakan banyak waktu, namun harus dilakukan dan tidak boleh ditunda. Kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Padang harus terus dibangun agar dapat dbangun tata pemerintahan yang baik.
"Reformasi birokrasi merupakan sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan. Maka itu dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan sosok pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, antisipatif, proaktif dan melayani," cetusnya.
Dijelaskan Amasrul, road map reformasi birokrasi Pemko Padang yang akan disusun merupakan instrumen yang akan memandu perubahan di lingkungan Pemko Padang tahun 2020-2024 sesuai dengan karakteristik intrinsik Kota Padang. Dengan demikian road map harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah baik jangka panjang maupun jangka menengahnya, serta menjadi instrumen yang mempersatukan seluruh kegiatan reformasi birokrasi di di lingkungan Pemko Padang.
"Penyusunan road map reformasi birokrasi Pemko Padang bersifat partisipatif, dimana dilakukan dengan memperhatikan harapan para pemangku kepentingan yang dipadukan dengan kemampuan pemko dalam memenuhi keinginan dimaksud. Jadi, road map disusun dengan mengutamakan prioritas jangka pendek, jangka menengah dan capaian yang dilakukan dalam jangka waktu lima tahun ke depan."
"Untuk menentukan titik awal perubahan yang harus dilakukan terlebih dahulu telah diidentifikasi kondisi umum birokrasi saat ini di Pemko Padang. Walaupun penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi Pemko Padang oleh Kemenpan-RB nilai yang kita peroleh sudah baik namun jangan berpuas diri," ujar sekda.
Lebih jauh ulas Amasrul, mengacu pada payung reformasi birokrasi yakni Perpres No.81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, maka tujuan reformasi birokrasi Pemko Padang adalah menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
"Dengan tercapainya tujuan reformasi birokrasi Pemko Padang, maka diharapkan Pemko Padang menjadi pemerintahan dinamis berkelas dunia. Melalui sosialisasi, coaching clinic dan FGD ini kita tentu berharap bisa menjadi wadah untuk memberi arah, peta jalan yang efektif dan efisien untuk mendorong akselerasi terwujudnya Pemko Padang yang lebih baik, bersih dan melayani. Maka itu kepada setiap peserta diharapkan dapat berkontribusi menuangkan pokok pikiran, ide dan rencana untuk dapat merumuskan langkah-langkah efektif dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang kita impikan bersama," pungkas Sekda mengingatkan.
Senada dengan itu, Asisten Administrasi Setda Kota Padang, Didi Aryadi menjelaskan, ada dua agenda yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. agenda hari pertama yaitu pemaparan materi terkait kebijakan dan penyusunan road map reformasi birokrasi 2020-2024 yang dilanjutkan dengan memfasilitasi Kemenpan-Rb dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Esoknya, fokus pada pelaksanaan FGD dengan target beberapa hal antara lain terumuskannya isu strategis reformasi birokrasi 2020-2024, terumuskannya fokus perubahan reformasi birokrasi dan tersusunnya rencana aksi perubahan yang disusun pada road map reformasi birokrasi 2020-2024 yang tepat dan efektif mendorong perubahan. Hasil akhir dari kegiatan ini yaitu tersusunya dokumen road map reformasi birokrasi Pemko Padang tahun 2020-2024 yang berkualitas," papar Didi.(th)
0 Comments