Petugas gabungan Satpol PP Kota Padang yang di dampingi Dinas Perdagangan serta Tim SK4 melakukan razia dan pengawasan terhadap Hotel melati dan tempat-tempat hiburan malam. pada kamis malam, hingga Jum’at (16/8) dini hari.
Dalam razia yang digelar petugas gabungan tersebut, berhasil mengamankan sembilan orang perempuan dan lima orang laki laki, mereka semua diamankan petugas dari dalam kamar hotel melati yang ada di Kota Padang. Tidak itu saja, ratusan Botol minuman ber Alkohol pun juga ikut disikat petugas dari dalam kamar hotel.
Seperti Hotel Mongonsidi Kecamatan Padang Barat, pertugas gabungan dikejutkan adanya salah satu kamar hotel yang dihiasi dengan lampu kedap-kedip seperti diskotik, bahkan didalam kamar tersebut petugas gabungan menemukan adanya dua orang laki-laki dan satu orang wanita di dalam kamar.
Tidak itu saja, dikamar yang lainpun, petugas menemukan adanya pasangan yang berstatus buka suami istri dari dalam hotel, sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki kartu identitas diri (KTP) dan ada juga yang tidak memiliki surat resmi pernikahan tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3c Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Semua yang terjaring dalam razia, kita amankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,”kata Al Amin.
Al Amin mengatakan, Kita ingin jadikan Kota Padang jauh dari segala perbuatan maksiat, Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat yang berbaur maksiat, semua yang kita lakukan ini sesuai dengan visi-misi pemerintahan Kota Padang yang ingin menjadikan Kota Padang Kota yang Religi dan Agamais.
“Untuk menciptakan hal tersebut, tentu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak, baik institusi terkait, Pengusaha Penginapan maupun dan tempat hiburan serta masyarakat Kota Padang itu sendiri,” ujarnya
Al Amin menghimbau kepada seluruh pemilik Hotel dan penginapan serta tempat hiburan malam agar selalu melakukan aktifitas sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.
“kita berhasil mengamankan 9 orang perempuan dan 5 laki-laki Bagi mereka yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, Untuk pemilik Hotel akan kita lakukan pemangilan. Untuk tindakan lebih lanjut, kita akan lakukan koordinasi dengan terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik hotel yang telah melanggar Perda, jadi kami himbau kepada pemilik hotel agar mematuhi aturan yang sudah ada,” himbaunya (tb)