IMPIANNEWS.COM.
Limapuluh Kota, --- Polres Limapuluh Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 176,33 kg di lapangan Mapolres setempat, Senin (5/8/2019).
Barang bukti yang terdiri dari 185 paket tersebut berhasil diamankan dalam operasi Antik Singgalang 2019 beberapa waktu lampau.
Pemusnahan ganja kering itu dilakukan dengan dibakar secara bersama-sama oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis beserta Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Bidang Perekonomian Fitma Indrayani, SH, Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua Pengadilan, pihak Kejaksaaan, Kodim 0306/50 Kota dan unsur Forkopimda lainnya.
Selain itu, juga tampak Wakapolres Kompol Abdul Syukur Felani dan Kasat Resnarkoba dan Iptu. Hendri Has.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan ratusan kilogram ganja kering yang dikemas dalam 185 paket itu merupakan pengungkapan terbesar di Polres Limapuluh Kota. Barang haram itu berhasil diamankan petugas dalam operasi Antik Singgalang 2019 lalu.
Selain ratusan paket ganja, pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka Hengki (38) warga Limapuluh Kota ikut dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti itu bersama penasihat hukumnya Setia Budi, SH.
Dikatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dan sinergitas pihak kepolisian dengan berbagai pihak seperti TNI, wali nagari, kepala jorong dan warga.
“Ganja ini merupakan hasil operasi Antik yang sudah kita laksanakan beberapa waktu lalu. Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerjasama dan sinergitas dengan TNI, wali nagari dan kepala jorong,” papar Haris.
Dijelaskan, narkoba merupakan lawan yang harus diperangi bersama, karena barang haram itu akan merusak dan membuat pemakainya ketagihan. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan negara ini sudah berada pada kondisi darurat narkoba.
“Narkoba adalah lawan kita bersama. Kalau ada anggota saya yang bermain, laporkan saja. Saya akan tindak tegas,” ujar Haris sembari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut.
Begitu juga Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, senada memaparkan, narkoba adalah musuh bersama. Memerangi barang haram itu bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga menuntut peran seluruh elemen masyarakat.
Seperti diberitakan media massa sebelumnya, barang bukti ganja itu berhasil diamankan di sebuah rumah kosong di Jorong Buluh Kasok Nagari Sarilamak Kecamatan Harau beberapa waktu lalu. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan tersangka Hengki. (ul)