Dharmasraya, --- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, resmi disahkan dan ditetapkan DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui rapat Paripurna, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD, Sabtu (10/08).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Masrul Ma'as, dan turut diikuti oleh segenap anggota dewan dan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada kesempatan itu memaparkan, setelah melalui sejumlah rangkaian pembahasan, jumlah APBD Kabupaten Dharmasraya setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp. 1, 081 triliun dalam arti terjadi penambahan sebesar Rp. 58,88 miliar atau naik sebesar 5,77%, dari APBD awal yang berjumlah sebesar Rp. 1,022 triliun.
Bupati merinci, jumlah tersebut terdiri dari
Pendapatan Daerah, dimana pada perubahan APBD naik sebesar Rp. 52,72 miliar atau 5,25%,dari target penerimaan sebesar Rp. 1,004 triliun. Sehingga Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 1,057 triliun. Kemudian Belanja Daerah, dari anggaran pada APBD awal sebesar Rp. 1,019 triliun, mengalami perubahan, menjadi sebesar Rp. 1,078 triliun atau naik sebesar Rp. 58,88 miliar atau 5,7%.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, tukuk bupati, pada APBD awal penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 17,42 miliar, perubahan APBD ditetapkan SiLPA sebesar Rp. 23,58 miliar. Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan, ditetapkan sebesar Rp. 2,5 miliar yang diperuntukkan untuk Penyertaan Modal Daerah pada Bank Nagari.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah meluangkan waktu melakukan pembahasan perubahan APBD Dharmasraya secara mendalam dan penuh kesabaran, hingga akhirnya pada hari ini Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 disetujui menjadi Peraturan Daerah.
"Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya yang telah disetujui bersama ini akan kami ajukan ke Gubernur Sumatera Barat sesegera mungkin untuk dilakukan evaluasi," pungkas bupati.(ul)