Payakumbuh, --- Sejak 2016, Kota Payakumbuh sebenarnya sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Tepatnya, Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kedepan, Pemko Payakumbuh bakal menggencarkan sosialisasi dan implementasi dari perda ini.
"Sosialisasi dari Perda ini memang harus terus dilakukan karena begitu penting untuk diimplementasikan. Hal ini juga menjadi bekal terutama bagi calon pengantin sehingga mendapatkan pemahaman yang baik dalam berkeluarga," ujar Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz dalam audiensi dengan perwakilan dari Kemenag, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, dan Yayasan Minang Peduli (YMP) di Ruang Wakil Walikota Payakumbuh, Rabu (14/8/2019).
Erwin yang didampingi oleh Kabag Kesra Ul Fakhri dan Kabag Hukum Aznizenti menyampaikan, Payakumbuh sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga dibandingkan daerah lain, untuk itu ia mengimbau setiap komponen masyarakat mempelajari dan mengimplementasikan perda tersebut. "Semoga misi kita untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya dapat terwujud melalui perda ini," ucapnya.
Sementara itu Bunda Ike dari YMP mengapresiasi keberadaan perda ini sebagai bentuk kepedulian Pemko dalam memperhatikan unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. "Kami bersyukur dan menyambut baik adanya perda ini serta siap membantu Pemko dalam implementasinya," ucapnya.
YMP sendiri memberikan berbagai masukan ataupun usulan untuk implementasi perda tersebut. Di antaranya kegiatan pelatihan dan edukasi parenting, program sekolah keluarga, dan pembentukan tenaga motivator ketahanan keluarga. "Pada dasarnya kami mendukung agar perda ini dapat dilaksanakan secara baik di Payakumbuh," kata Bunda Ike.(rel/ul)