Pemkab Dharmasraya Telusuri Rumah Rusli, Warga Miskin di Sikabau

IMPIANNEWS.COM.

"Bercerai Dengan Isteri, Punya Anak 11 Orang"
Dharmasraya, --- Nasib Rusli, 74, Warga Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung memang kurang beruntung. Dia luput dari pantauan petugas nagari Sikabau, sehingga luput pula dari bantuan sosial (Bansos) Lansia. Nasibnya terangkat ke publik setelah Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menginstruksikan pihak terkait untuk memberikan bantuan. 

Rabu (7/8/2019) hari ini, Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Rudi Aldrin dan Kabid Sosial Dinsos P3APPKB Dwi Andayani, S.Sos, mendatangi Rusli di rumahnya di Jorong Tanjung Sililok, Sikabau.

Dalam kunjungannya itu didapat keterangan, bahwa Rusli merupakan duda beranak 11. Ia bercerai dengan isterinya. Ke 11 anaknya, 4 di antaranya tinggal di Sikabau dan 7 tinggal di Jawa. Rusli ternyata sudah punya kartu keluarga (KK). Dalam kartu itu tercatat dia masih bersama dengan isterinya. "KK nya masih jadi satu dengan isterinya," ujar Dwi Andayani.

Sementara, Kadis SosP3APPKB Bobby Perdana Riza mengatakan, pihaknya akan meringankan beban hidup dengan memberikan bantuan berupa makanan dan lain lain. Menyangkut dengan bantuan sosial khusus Lansia, Bobby mengaku kuotanya sudah penuh. Rusli akan didaftarkan sebagai penerima bantuan pada tahun depan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Dharmasraya saat ini tengah mengupayakan agar Rusli, 74, Warga Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, yang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup. Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan minta agar walinagari Sikabau, Abdul Razak, Camat Pulau Punjung Lasmita, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Bobby Perdana Riza dan Kepala Dinas Dukcapil  Netti Helma untuk mengambil langkah langkah guna memberikan bantuan kepada Rusli yang saat ini mengalami ketidakberuntungan secara ekonomi. “Kita ringankan beban hidupnya,” kata Bupati Sutan Riska.

Menurut bupati termuda itu, pihak pihak yang berkompeten agar dapat berkoordinasi dalam rangka memberikan fasilitasi kepada Rusli, sehingga yang bersangkutan bisa diringankan beban hidupnya dan ke depan dapat pula menerima bantuan sosial untuk Lansia. Walinagari, Camat dan Kepala Dukcapil agar dapat memfasilitasi yang bersangkutan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. 

Kemudian Dinas Sosial agar mengupayakan bantuan sementara, dan ke depan dapat memasukkan dalam kelompok penerima bantuan social bagi Lansia.

Bupati Sutan Riska menjelaskan, jajarannya agar terus mengasah kepekaan terhadap nasib yang dialami oleh masyarakat. Jika ada masyarakat yang benar benar mengharap bantuan dari pemerintah, maka harus direspon dan dicarikan solusi. Dengan begitu, masyarakat tidak harus berteriak hanya untuk mendapatkan bantuan. “Jika memang memenuhi kriteria, beri bantuan, carikan solusi dan fasilitasi mereka,” imbuh bupati. 

Sebaliknya, bagi warga masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah, agar dapat menyampaikan kepada para petugas terkait, supaya bisa difasilitasi dan dicarikan solusinya.

Menurut Bupati Sutan Riska, di Kabupaten Dharmasraya saat ini tercatat 7.000 Lansia yang membutuhkan pertolongan dari pemerintah. Untuk meringankan beban mereka, tahun 2019, Pemkab telah menganggarkan bantuan besesar Rp 3 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 3000 Lansia masing masing menerima Rp 1 juta. Masih ada 4000 Lansia lagi yang sangat membutuhkan bantuan. 

Pemkab Dharmasraya akan mengupayakan Lansia yang belum dapat bantuan tahun ini bisa mendapat bantuan tahun depan.

Munculnya kasus Rusli, seorang Lansia berusia 74 tahun, yang luput dari sasaran penerima bantuan sosial Lansia, diakui termasuk 4000 orang Lansia yang belum terjangkau bantuan sosial Lansia. Boleh jadi Rusli dan kawan kawan akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan sosial Lansia pada tahun 2020. 

Bupati Sutan Riska menjelaskan, tahun 2020 akan kembali menganggarkan bantuan sosial untuk Lansia yang akan dikucurkan untuk mereka yang belum menerimanya tahun ini.(ul)