IMPIANNEWS.COM (Manggarai).
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo berubah nama menjadi “Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai” setelah penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2019, Selasa (2/4/2019) yang lalu.
Perubahan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah khususnya pasal 139 ayat 1 (satu), dimana perlu dilakukan penyesuaian terhadap bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai. Disampaikan Direktur Perumda Tirta Komodo Kabupaten Manggarai, Klemens Man, Kamis (1/8/2019)
Menurut dia, PDAM Tirta Komodo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 21 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Manggarai. Perubahan nama dan bentuk merupakan tuntutan perkembangan regulasi.
"Khususnya setelah penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah" jelas Klemens kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.
Dengan perubahan nama ini, sambung dia, maka perlu dilakukan penyesuaian Logo Perusahaan yang digunakan untuk keperluan naskah dinas dan publikasi perusahaan.
"Saat masih bernama “PDAM Tirta Komodo”, perusahaan ini menggunakan logo umum yang dipakai Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI). Logo ini merupakan “citra” dari kata PDAM.
Dalam logo terbaru, Perumda Air Minum Tirta Komodo menggunakan konsep siluet embun yang menggambarkan kedalaman dan kekuatan struktur kerja, namun tetap fleksibel dan sederhana. Kemunculan detail kecil menunjukan semangat atau ide yang menjadi latar belakang" paparnya
Lebih jauh ia menjelaskan, warna dasar dalam logo ini adalah biru dan putih. Biru dipilih karena melambangkan visi kehandalan, otoritatif, terpercaya dan komunikatif sementara warna biru mewakili suasana yang tenang dan harmonis, dan berasosiasi dengan air dan langit.
Sementara, ujar Klemens, warna putih menggambarkan kesederhanaan, kemurnian, tidak bersalah dan kesempurnaan. Warna putih juga menunjukan keabsolutan atau kestrerilan, yang sering digunakan para desainer untuk menyampaikan estetik minimalis, bersih dan kualitas modern.
Berikut ini adalah penjelasan elemen gambar atau simbol:
1. Perisai Embun menjelaskan bisnis utama (core bussiness) Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah air minum bersih. Embun menunjukan kualitas air yang disalurkan jernih dan bersih.
2. Kran Air menunjukan penyaluran air bersih kepada pelanggan yang merupakan tugas utama (main responsibility) perusahaan. Tugas ini merupakan amanat atau kepercayaan yang diberikan masyarakat pelanggan.
3. Mbaru Wunut menunjukan kekhasan Kabupaten Manggarai juga menunjukan kewibawaan dan kerja sama.
4.Tetesan Air menunjukan air sebagai kebutuhan hidup yang perlu dimanfaatkan secara bijak agar ketersediaannya tetap ada dan dinikmati masyarakat luas.
5.Batas Biru menunjukan komitmen konservasi sumber daya air dengan melibatkan semua pemangku kepentingan secara bersama-sama.
6. Komodo menunjukan identitas khas Manggarai yang dikenal masyarakat internasional dan identitas khas nama perusahaan ini menunjukan lokus operasional di Kabupaten Manggarai.