Osmas Majelis Pemangku Adat Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Dikukuhkan


IMPIANNEWS.COM.

BANDA ACEH - Simbol kepribadian dan Pemersatu Masyarakat Aceh (Bendera Alam Peudang) Warnai Pengukuhan Pengurus Organisasi Masyarakat Majelis Pemangku Adat Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam (MERAPPAD).

Para pewaris Kesultanan Aceh Yang tergabung dalam MERAPPAD Dalam Suasana Kekeluargaan dan Penuh Hikmad mengikuti Acara Pengukuhan Organisasi Masyarakat Majelis Pemangku Adat Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam (MERAPPAD) yang di Gelar di Sebuah Hotel di Banda Aceh (Sabtu Malam (24/08/2019).

Berdasarkan Pantauan dilapangan Pada saat kegiatan pengukuhan Bendera Alam Pedang Berkibar baik didalam ruangan acara maupun diseputaran pagar dinding Hotel, Ketua Panitia Penyelenggara Madi mengatakan bahwaTerkait dengan adanya pengibaran Bendera Alam Pedang di tempat acara Karena Bendera Alam Pedang tersebut adalah Bendera yang sesungguhnya digunakan oleh kesultanan kerajaan dulu dan yang di inginkan oleh para pewaris-pewaris kita terdahulu,Sebagai Lambang Pemersatu Rakyat Aceh.

Masyarakat yang melintas di depan lokasi acara menyabut Positif Berkibarnya bendera Alam Peudang karena Bendera Alam Peudeung bukan bendera perlawanan atau pemberontakan, tetapi simbol kepribadian Masyarakat Aceh dan Sudah Saat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta Seluruh Pihak terkait Lainya duduk bersama menetapkan Bendera Alam Peudang Sebagai Bendera Aceh.
Tgk. Ahmad Tajuddin (Abi Lampisang) Mengukuhkan Pengurus Organisasi Masyarakat Majelis Pemangku Adat Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam (MERAPPAD)
dan penyerahan Bendera Pataka Kepada ketua Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam Teuku Taibur, SH.

Dalam Acara tersebut KetuaMajelis Raya Pemangku Adat Aceh Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam ( MERAPPAD) Teuku Taibur, SH menyampaikan Bahwa Majelis Raya Pemangku Adat Aceh Silaturrahmi Pewaris Kesultanan Aceh Darussalam atau disingkat MERAPPAD merupakan ormas masyarakat yang independen, bukan orgas politik dan tidak akan berpolitik, yang ingin bermitra dengan Pemerintah Aceh terutama dalam bidang, Pelestarian Budaya Aceh, seperti mengdakan kegiatan Haul Kesultanan Aceh Pelestarian situs bersejarah dan cagar budaya, Pelestarian lingkungan hidup, Pendidikan agama, adat dan penguatan syariat islam, Pengkajian, Penelitian dan Pendataan yang berkaitan dengan Kesultanan dan Budaya Aceh Kemudian Pemerintah pusat telah memberikan kepada Prov. Aceh landasan yang kokoh untuk membangun Aceh tercinta diantaranya UU No 44 tahun 1999 tantang kesitimewaan Aceh dan UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Namun yang terpenting diatas itu semua adalah pembangunan SDM terutama dalam bidang agama, Pendidikan, dan Adat, Tiga bidang ini merupakan 3 pilar penting untuk melahirkan masyarakat yang pintar, berakhlaq mulia dan bermartabat demi membangun Aceh yang bermartabat. (*)

Post a Comment

0 Comments