Koalisi rakyat untuk kedaulatan pangan.Hampir lima tahun kebijakan dan program kedaulatan pangan dilakukan oleh pemerintah,walaupun beberapa komoditas pangan.Berdasarkan data Kementerian Pertanian telah swasembada,namun persoalan kedaulatan pangan tidak serta merta terwujud seutuhnya,masih juga terjadi impor pangan,karena sejatinya kedaulatan pangan bukan hanya urusan meningkatkan produksi tapi soal petani kehidupan petani yang berdaulat dan mulia.
Said Abdullah,Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Rabu, (7/8) menyatakan bahwa "Pelaksanaan kebijakan dan program kedaulatan pangan hingga hari ini nyatanya belum sepenuhnya bisa menjawab obligasi negara memenuhi hak dasar warganya, Rekognisi konsep kedaulatan pangan dalam undang-undang kebijakan dan program pemerintah masih menyisakan persoalan pangan dan kesejahteraan petani, kebijakan dan program kedaulatan pangan pemerintah Jokowi-JK tidak hanya belum mampu menjawab persoalan mendasar hak atas pangan, namun juga karena menempatkan petani sebagai subyek pembangunan pertanian pangan.Hal ini karena praktek dan implementasi kebijakan program pemenuhan hak atas pangan dijalankan dengan pendekatan ketahanan pangan,selain sudah terbukti gagal,pendekatan ini menyalahi komitmen pemerintah untuk menjalankan kedaulatan pangan," ujar Said.
Konsepsi kedaulatan pangan kemudian terbelokkan seolah hanya sekedar produksi supaya ketahanan pangan meningkat walau pelaku produksi tak berubah,namun kehidupan petani tak menjadi pertimbangan utama.
Kedaulatan pangan sebagai jalan terpenuhinya hak atas pangan setiap warga negara masih menghadapi tantangan serius,hak setiap warga negara untuk mendapatkan pangan belum terpenuhi.Hal ini dapat dilihat dari kasus gizi yang ada,pada tahun 2018 walaupun mengalami penurunan, namun masih ada 3.9 persen balita yang mengalami gizi buruk,menurun dari 5.7 persen pada 2013 dan 13.8 persen balita gizi kurang,menurun 13.9 persen pada tahun 2013.Demikian untuk kasus stunting,pada tahun 2018 masih ada 30.8 persen.Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2013 yang sebesar 37.2persen.
Ketika ditanyakan kepada awak media Hermanu Triwidodo dari Gerakan Petani Nusantara,"bahwa kebijakan Kedaulatan pangan dalam nawacita malah berisi paket program yang sama sekali tidak mencerminkan kedaulatan petani.Program pajale misalnya,justru mempersempit ruang daulat petani untuk mengembangkan sumber daya yang mereka miliki. Lima tahun kebelakang pemerintah mengulang kesalahan masa lalu, semestinya pemerintah tidak terjebak pada target peningkatan produksi semata apalagi prosesnya dilakukan dengan cara yang tidak berkelanjutan. Jika seperti ini terus maka semakin sulit memperbaiki jejak kerusakannya," ujar Hermanu.
Kemiskinan masih menjadi keseharian masyarakat,terutama petani di pedesaan.Hal ini terlihat dari data kemiskinan yang dirilis BPS pada Maret 2019 angka kemiskinan pedesaan,walaupun menurun di bandingkan september 2018 dari 13.10 persen menjadi 12.85 persen masih lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
Sebagai upaya mempercepat perwujudan kedaulatan petani atas pangan maka KRKP pun telah menyusun serangkaian indikator dan kriteria sebagai alat ukur,dengan alat ukur ini maka dapat dipetakan situasi kedaulatan pangan dalam sebuah indeks.
Diakhir kata dalam Konferensi Pers Said mengatakan "bahwa inisiatif menyusun indeks ini menjadi mendesak ditengah salah arah dan salah kaprah memaknai dan menjalankan kedaulatan pangan, Indeks ini dapat digunakan oleh semua pihak terutama Pemerintah, baik desa,Kabupaten,Provinsi maupun Nasional untuk mengukur sampai sejauh pencapaian implementasi kedaulatan pangan yang telah dilakukan. KRKP merencanakan akan melakukan penyusunan indeks pada tahun ini dan pada awal tahun dapat merilisnya ke publik,tentu saja kami berharap dengan adanya indeks ini kita semua dapat mengetahui situasi dan aspek apa yang perlu diperbaiki atau diperkuat,"ujar Said kepada awak media.* Ricardo/Rachman*