Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Gelar Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi RT dan RW

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Sebanyak 50 orang pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX mengikuti kegiatan Pembinaan Administrasi bagi RT dan RW di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuak Kota Padang.
Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi RT dan RW tersebut di buka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Lubuak Bagaluang Roza Molina, Selasa (20/8).

Dikesempatan tersebut Roza Molina mengatakan, keberadaan RT dan RW memiliki peran yang sangat strategis. Untuk menunjang peran RT dan RW pemerintah kelurahan sebagai unit terkecil dalam pemerintahan harus dapat memfasilitasi kegiatan pembinaan perangkat RT dan RW, agar administrasi yang dibuat dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peran utama RT dan RW adalah sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Roza Molina.
Lebih jauh dikatakan Roza Molina, RT dan RW juga ikut andil dalam mensukseskan program Surat Keterangan Kematian Antar Alamat (SKAKMAT). Kurangnya

pemahaman RT dan RW terhadap Perwako Nomor 29 Tahun 2019 tentang pelayanan public plus surat keterangan kematian diantar ke alamat sehingga tidak semua peristiwa kematian serta merta tercatat dikelurahan.

Pelayanan SKAKMAT di kelurahan belum terkoneksi dengan pelayanan Akte Kematian sebagai dokumen yang syah tentang kematian yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Padang.

“Oleh sebab itu kegiatan pembinaan RT dan RW  yang dilaksanakan Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh ini sangat tepat sekali digelar sehingga lebih optimal pelaksanaannya, data penduduk yang meninggalpun dapat tercatatkan baik di RT, RW, Kelurahan maupun Kecamatan sehingga bisa memfasilitasi data yang ada dikelurahan maupun dikecamatan,” kata Sekcam Roza Molina. 

Sementara itu Lurah Tanjuang Saba Pitameh Nan XX Silmawati menjelaskan Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi RT dan RW diselenggarakan dalam upaya meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX.

“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan administrasi yang dibuat di tingkat RT dan RW,” ulas Lurah Silmawati.
Pelaksana Kegiatan Vebrinanda menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan pembinaan RT dan RW untuk menambah wawasan para ketua RT dan RW serta perangkatnya di lingkungan pemerintahan kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX.

Peserta Kegiatan Pembinaan Administrasi bagi RT dan RW tersebut berjumlah 50 orang yang terdiri dari Pengurus RT 34 orang pengurus RW dan 10 orang dan Pengurus LPM 6 Orang.

Sedangkan Narasumbernya dari Bagian Hukum Setda Kota Padang dengan Topik Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Lembaga Kemasyarakatan, Bagian Pemerintahan dengan Topik Peranan RT RW dalam Pembangunan di Kelurahan dan Camat Lubuak Bagaluang dengan Topik Peranan RT RW Dalam Pelaksanaan SKAMAT di Kota Padang.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan dan peserta dapat mengikutinya sampai acara ini selesai digelar,” tutur Vebrinanda yang juga sebagai Sekertaris Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh Nan XX. (vn)

Post a Comment

0 Comments