Kelurahan Parit Rantang Berdayakan Masyarakat Hadapi Kompleksitas Sosial

IMPIANNEWS.COM.


Payakumbuh, --- Berbagai sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara masiv oleh seluruh kelurahan di Kota Payakumbuh melalui Alokasi Dana Kelurahan merupakan sebuah bentuk penguatan ke masyarakat sebagai tindak lanjut Deklarasi Anti Pekat Kota Payakumbuh 8 November 2018 lalu.

Salahsatu contohnya, Kelurahan Parit Rantang di Kecamatan Payakumbuh Barat yang memiliki jumlah masyarakat yang cukup banyak dan heterogen, sehingga kompleksitas kemasyarakatan disana menjadi perhatian pemerintah, apalagi beberapa area pasar di pusat kota juga masuk ke wilayah kelurahan itu.

Jajaran kelurahan tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Polresta Payakumbuh, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan Pelda Johan Dalizaro dari Babinsa Koramil 01/Pyk untuk memberikan materi kepada puluhan warga yang terdiri dari RT, RW, LPM, dan Karang Taruna di Kantor Lurah Parit Rantang, Rabu (7/8/2019).

Lurah Parit Rantang Finto Handayana Putra, S.Si.T mengatakan setiap kelurahan memiliki masalah kemasyaratan yang mengikuti kultur sosialnya, sehingga diantara sosialisasi yang dilaksanakan, ada beberapa yang butuh penguatan lebih, beruntung lagi ada bantuan stimulan ADK dari pemerintah pusat, sehingga sosialisasi dapat menjangkau berbagai masalah seperti kenakalan remaja, peredaran narkoba, perkelahian antar warga, bahkan penertiban rumah-rumah kos.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling menjadi perhatian kita, kesadaran atas penyakit masyarakat hendaklah dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, pertamakali bagaimana peran orang tua dalam menjaga keluarga, sementara itu untuk masyarakat dituntut dapat berperan sebagai kontrol sosial, mari saling mengingatkan dan berkoordinasi, pemko siap memfasilitasi," kata Lurah.

BNN Kota Payakumbuh juga membawa alat peraga, untuk memperlihatkan kepada peserta apa saja jenis Narkoba yang mungkin luput dari pengetahuan masyarakat, sehingga pemahaman untuk melakukan tindakan preventif sebagai benteng menjaga keluarga dan masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba dapat diberlakukan.

Sementara itu, KPA Kota Payakumbuh memaparkan data jumlah pengidap HIV/AIDS kepada masyarakat, dimana 1 orang pengidap dapat menularkan kepada 100 orang, disebut fenomena Gunung Es, yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil.

"Buntut dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku Pekat biasanya berakhir dengan terjangkit HIV/AIDS, terbukti dari data kalau umur pengidap HIV terbanyak berada pada umur dibawah 30 tahun," kata Vemil Amri, Komisioner KPA.

Dipenghujung kegiatan, warga juga diminta proaktif untuk memasang bendera selama satu bulan penuh selama Agustus untuk memeriahkan HUT RI yang ke-74. (ul)