Payakumbuh, --- Untuk memberikan penguatan kepada organisasi kelembagaan di kelurahan, melaui Alokasi Dana Kelurahan (ADK), digelar Kegiatan Bimbingan Teknis Pengurus Karang Taruna, bertempat di Aula Kantor Lurah Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (12/8/2019).
Acara dibuka oleh ibu Lurah Afrina Hanoum, S.Sos dan dihadiri lebih kurang 35 orang yang terdiri dari perwakilan pemuda dan pemudi pengurus Karang Taruna Kelurahan Bulakan Balai Kandi, narasumber yang dihadirkan Ketua Karang Taruna Kota Payakumbuh dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Payakumbuh.
"Karang Taruna Bulakan Balai Kandi termasuk salahsatu organisasi yang cukup aktif di Payakumbuh Barat, kami ingin agar para pengurus dan anggotanya memiliki pemahaman yang lebih baik lagi tentang kekarang tarunaan, dan kami ajak serta KPA untuk memberikan pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS kepada generasi muda," ujar Lurah.
KPA Kota Payakumbuh diberi kesempatan menyampaikan materi tentang HIV dan AIDS di Kota Payakumbuh.
Mengapresiasi lurah yang sudah menggandeng KPA untuk memberikan materi dalam Bimtek ini melalui ADK, Fahman Rizal selaku Sekretaris KPA menyebut masih banyak yang mengaggap tabu permasalahan HIV/AIDS di masyarakat, namun Lurah Bulakan Balai Kandi nampaknya sangat menunjukkan kepeduliannya dalam hal ini.
"Kami selaku Sekretaris KPA Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada Bu lurah Bulakan Balai Kandi yang telah merespon dan memberikan perhatian yang positif terhadap masalah HIV/AIDS di organisasi kepemudaannya, kami berharap ini menjadi agenda rutin bagi estafet kepengurusan karang taruna kedepannya," kata Fahman Rizal.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Payakumbuh Ade Vianora, SE menyampaikan Organisasi Karang Taruna di tiap Kelurahan di Kota Payakumbuh sudah mulai menunjukkan eksistensinya untuk muncul kembali ke permukaan, sebagai organisasi yang SK kan lurah setara posisinya dengan LPM dan PKK, peran lurah dalam menganggarkan ADK untuk penguatan Karang Taruna dianggap sangat vital sekali.
"Kepemudaan akan menjadi kuat dalam kelurahan apabila pengurus karang taruna diberdayakan, melihat permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar kita, disini peran karang taruna sebagai ujung tombak dalam pengentasan masalah sosial sangat diperlukan, apalagi organisasi karang taruna memiliki landasan hukum yang jelas seperti Permensos Nomor 23 tahun 2013 dan Perda Nomor 24 tahun 2016, disebutkan kedudukan karang taruna sejajar dengan LPM dan RW," tukuk Ade.
Dalm kegiatan itu, banyak ide-ide baru dan penyatuan persepsi karang taruna dalam sesi tanya jawab peserta dengan narasumber. (ul)