KadisKop dan UKM : Alat Ukur Timbangan dan Perlengkapan Wajib Ditera Ulang

IMPIANNEWS.COM.


Payakumbuh, --- Untuk terciptanya pasar tertib ukur dan terlindunginya konsumen dan pelaku usaha dari kerugian, Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Metrologi Legal menuju terciptanya pasar tertib ukur di kota Payakumbuh, di aula Faperta Unand Payakumbuh, selama dua hari, Rabu - Kamis (7-8 Agustus 2019), yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perindag, Provinsi Sumbar, Usman, S.T dan dari MUI.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh, Herlina didampingi Sekretaris, Hendri Waluyo, menyampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut, dihadapan tamu undangan yang hadir, sosialisasi ini dilaksanakan agar pedagang melakukan tera ulang dengan timbangan yang mereka gunakan, agar tidak terjadi kerugian baik pihak konsumen maupun pedagang itu sendiri.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait tentang Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) dengan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dibutuhkan, sesuai keinginan dan kemampuan konsumen. Hal ini sangat penting, sehingga kewajiban pelaku usaha dan hak konsumen dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Hendri Waluyo.



Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Israneldi, menyampaikan, Metrologi Legal merupakan metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran, dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

Tujuan metrologi legal adalah untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu
untuk melindungi konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran.

“Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh sudah berkontribusi melakukan kegiatan tera ulang UTTP dan uji petik yang dilakukan rutin tiap tahunnya sejak tahun 2004. Dan melakukan reparasi/perbaikan terhadap UTTP yang tidak memenuhi persyaratan teknis, melakukan pendataan potensi UTTP di pasar Ibu Barat, mensosialisasikan Metrologi Legal bagi para pemilik UTTP, peningkatan kualitas SDM kemetrologian melalui Diklat dan bimbingan teknis serta penjajakan pembentukan UPTD Balai Metrologi di kota Payakumbuh,” pungkas Israneldi.(rel/ul)