Berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) nomor 014/SK/MES-PST/VI/2019 tentang Penetapan Pengurus Daerah MES Kota Padang periode 1440H-1443H, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa dilatik sebagai Ketua MES Kota Padang oleh Ketua Umum MES Sumatera Barat Mahyeldi di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Air Pacah, Kamis (8/8/2019).
Hadir di kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Darwisman, dan Sekretaris MUI Kota Padang, Mulyadi Muslim.
Usai dilantik bersama pengurus lainnya, Hendri mengatakan akan langsung bekerja maksimal untuk mengapai kehidupan warga Kota Padang yang berkah dengan menerapkan ekonomi syariah. “Karena tidak diterapkan, sistem ekonomi syariah ini sudah menjadi asing bagi masyarakat. Inilah tugas awal kita seluruh pengurus MES Kota Padang, untuk mengubah mindset masyarakat dalam memandang ekonomi syariah”, terang Hendri.
Ia juga mengatakan, penerapan ekonomi syariah tidah hanya sebatas tentang pengetahuan dan penerapan sistem perbankan atau jasa keuangan syariah saja tapi juga menyangkut tata kelola perekonomian secara keseluruhan dengan berdasarkan syariah.
“Baik itu tentang perdagangan atau jual-beli, simpan pinjam, industri, pariwisata, zakat, infaq, sedekah dan yang lainnya”, ulasnya lagi.
“Dan juga, kita akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mensukseskan penerapan sistem ekonomi syariah ini di Kota Padang dalam mewujudkan masyarakat madani”, tambah Hendri.
Sementara itu, Ketua Umum MES Sumbar yang juga Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatakan, penerapan ekonomi syariah harus diawali dengan menumbuhkan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah itu sendiri.
“Dari sisi jasa keuangan, Kota Padang telah menghadirkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) di seluruh kelurahan di Kota Padang. Ini menjadi starting point dalam mesosialisasikan ekonomi syariah di masyarakat” ujar Mahyeldi saat mempresentasikan KJKS sebagai pilar ekonomi masyarakat di acara tersebut, yang juga diikuti mashasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Padang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Darwisman, mengatakan, roadmap pengembangan keuangan syariah Indonesia 2017-2019, memiliki visi mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh dan berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.
Sedangkan, misinya menurut Darwisman, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan ketersediaan produk industri keuangan syariah yang lebih kompetitif dan efisien, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan inklusi produk keuangan syariah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah.
Di kesempatan tersebut, MES Kota Padang langsung menandatangani MOU dengan MUI Kota Padang tentang sosialisasi dan implementasi ekonomi syariah di Kota Padang dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan praktek terhadap konsep dan sistem ekonomi syariah bagi masyarakat Kota Padang. (th)