Dandim 0306/50 Kota : Setiap Warga Negara Wajib Membela Negara

IMPIANNEWS.COM.

Payakumbuh, --- Peserta pelatihan pasukan Pengibaran bendera yang disiapkan oleh Pemko Payakumbuh dalam rangka pengibaran duplikat Sang Saka Merah Putih pada Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tanggal 17 Agustus 2019, dibekali Wawasan Kebangsaan oleh Kodim 0306/50 Kota, Senin (12/8/2019)

Dalam penyiapan peserta Paskibaraka ini di gembleng secara khusus oleh Pemko Payakumbuh serta dikarantina selama 1 bulan di SKB Payakumbuh.

Peserta Paskibraka dibekali pelatihan fisik, disiplin, sikap mental yang tangguh serta cara pengibaran dan penurunan bendera oleh pelatih yang sudah disiapkan dari Kodim 0306/50 Kota serta Polres Kota Payakumbuh mereka juga di bekali Wawasan Kebangsaan sebagai generasi muda penerus bangsa agar terwujudnya generasi muda yang cinta tanah air.

Pabung 0306/50 Kota Mayor Inf. Hasbullah, S. Ag, mewakili Dandim Letnan Kolonel Kav. Solikhin, S.Sos, M.M sebagai Narasumber wawasan kebangsaan, menyampaikan ; “Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3, Setiap warga negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya membela negara, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 dan pengibaran bendera merupakan salah satu contoh wujud dalam Bela Begara”, papar Hasbullah kepada seluruh peserta.(ul)