Cegah Radikalisme, Jaga Keutuhan NKRI

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah wajib menegakkan kedaulatan dan melindungi seluruh rakyatnya dari setiap ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Salah satu ancaman yang sangat membahayakan keutuhan NKRI tersebut adalah radikalisme.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Zabendri mewakili Wali Kota Padang membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penanganan Radikalisme di Kota Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (19/8/2019).

“Radikalisme adalah suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara ekstrim. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam waktu singkat dan secara drastis, serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku”, jelas Zabendri.

“Untuk mencegah penyebaran paham yang mengancam keutuhan NKRI ini diperlukan keterlibatan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah antisipatif, sekaligus membentengi anak bangsa agar tidak terpapar radikalisme”, lanjutnya.

Zabendri menegaskan, Komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menangkal bahaya radikalisme. Selepas kegiatan ini diharapkan peserta dapat melakukan deteksi dini di lingkungan masing-masing. Seandainya ada kejadian yang mencurigakan, baik orang maupun gerakan, segera laporkan kepada pemerintah atau pihak yang berwenang.

Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang Imral Fauzi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun pengetahuan peserta mengenai dampak dari paham radikalisme dan menguatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap penyebaran paham radikalisme.

“Peserta berjumlah 550 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan dan organisasi masyarakat se-Kota Padang, yang kehadirannya dibagi dalam 4 (empat) hari pelaksanaan, yaitu 19 s.d 22 Agustus 2019. Sedangkan narasumber kegiatan yaitu: Kapolresta Padang, Dandim 0312 Padang, Kepala Badan Intelijen Daerah (Binda) Kota Padang dan Ketua Forum Penanggulangan Terorisme Provinsi Sumatera Barat”, jelas Imral. (Adi)

Post a Comment

0 Comments