Waspadai Bahaya Penyakit TB, Semua Pihak Harus Serius Menanganinya


IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Seperti diketahui, penyakit Tuberkulosis (TB) adalah penyakit menular melalui batuk dan bersin yang sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan kematian jika tidak diobati.

Hal ini mesti disikapi secara serius apalagi mengingat Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah penyakit TB di dunia. Sebagaimana berdasarkan laporan global dari WHO tahun 2017, Indonesia memiliki jumlah kasus baru sebanyak 1.020.000 kasus. 

Dari total kasus tersebut, hanya 446.732 kasus TB atau 53 persen yang dilaporkan. Sehingga masih terdapat 395.268 kasus atau 47 persen lagi yang belum ditemukan dan dilaporkan pada tahun 2018. Sebagaimana dari kondisi tersebut menunjukkan prevalensi TB di Indonesia dan angka penemuan kasus yang terbilang masih rendah.

Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu membuka acara  Penguatan Tim District Based Public Private Mix (DPPM) Penanggulangan TB di Kota Padang di hotel Pangeran Beach, Sabtu (20/7).

Menyikapi hal itu Mahyeldi pun meminta pihak terkait untuk dapat secara serius menangani penyakit TB khususnya di Kota Padang. Sebagaimana penemuan kasus TB di Kota Padang tahun 2018 berjumlah 2358 kasus atau 81,7 persen yang terlaporkan dari target 2855 kasus. Semua kasus mendapatkan pengobatan sesuai standar.

"Angka penemuan kasus TB memang masih belum optimal, sekitar 18,7 persen lagi target yang diberikan perlu ditelusuri keberadaannya. Maka itu Pemko Padang melalui Dinas Kesehatan sudah berkomitmen dalam mencapai eliminasi TB tahun 2030," ujar wako dalam acara yang dihadiri ketua dan anggota Koalisi Organisasi Profesi Penanggulangan TB (KOPI TB) Sumbar, ketua dan anggota IDI, IDAI, PDPI, PAPDI dan pimpinan organisasi profesi kesehatan lainny di Kota Padang itu.

Terkait komitmen tersebut kata Mahyeldi, telah dibuktikan di Kota Padang dengan sudah adanya Peraturan Wali Kota No.36 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis. Di samping itu Kota Padang juga sudah mengeluarkan Imbauan Wali Kota bulan Maret 2019 kepada semua unsur elemen masyarakat untuk penjaringan kasus terduga TB. 

"Maka dari itu, untuk meningkatkan penemuan kasus TB yang terlaporkan, sangat diperlukan penguatan jejaring layanan dengan melibatkan Fasyankes pemerintah maupun swasta. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama untuk dapat terlibat aktif dalam menemukan kasus dan melaporkannya kepada dinas kesehatan kota untuk mencapai tujuan Padang Bebas TB 2030," pungkas wali kota menagkhiri sambutan.(dv)