IMPIANNEWS.COM.
Payakumbuh, --- Tim Penilai (TP) Lomba Pasar Rakyat Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 pada Ahad (21/07/2019) siang datangi Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.
Tim Penilai yang diketuai langsung Asben Hendri, SE. MM, Kadis Perindag Provinsi Sumatera Barat selaku pengarah disambut Kepala Dinas Koperasi dan Pasar, Herlina diwakili Kabid Pengelolaan Pasar, Arnel bersama Kasi Trantib Afrizal di ruang kerjanya di Lantai II Pasar Ibuh Barat. Di ruang kerja Arnel, Tim Penilai tampak memeriksa administrasi dan berkas penataan pasar rakyat
Usai melakukan pemeriksaan dokumen, Hasnurita saat diwawancarai media menerangkan bahwa Pasar Ibuh merupakan Pasar Rakyat yang sudah berstandar SNI.
"Pasar Ibuh kota Payakumbuh tergolong Pasar Rakyat yang dikelola Pemerintah Daerah, bukan dikelola nagari. Pasar Ibuh Payakumbuh termasuk pasar yang dikelola oleh pemda. Kebetulan Payakumbuh adalah Juara 1, sejak lomba pasar rakyat ini diadakan tahun 2016, 2017 dan terakhir 2018,"terang Hasnurita.
"saran kami dari tim penilai pasar ibuh persentasi zonasinya perlu ditinggkatkan dan perilaku pelaku pasar perlu dibenahi,agar Tempat Pembuangan Sementara Sampah yang sudah disediakan oleh pemerintah / bidang pasar terisi atau sampah tidak ada yang berserakan. Terkait infrastruktur, Pasar Ibuh Payakumbuh sudah lengkap,"terang Hasnurita.
Sementara Kabid Pasar Arnel dalam keterangannya kepada media menyebut bahwa sesuai dengan tupoksi selaku pengelola pasar, target utama bukanlah untuk semata mengejar juara lomba, tapi lebih jauh adalah bagaimana kita pemko Payakumbuh melalui Dinas Pasar bisa menghadirkan pasar yang bersih, indah dan nyaman, sehingga bisa meningkatkan transaksi dan sekaligus mendongkrak ekonomi pedagang dan pelaku pasar lainnya.
"Untuk penilaian tahun 2019 kondisi pasar ibuh payakumbuh masih sama dengan keadaan tahun 2018, karna sudah baku berstandar SNI, walaupun belum mutu 1,"imbuhnya.
"keikutsertaan Pasar Ibuh Payakumbuh dalam lomba pasar ini sekaligus persiapan penilaian kota sehat dan juga persiapan penilaian / investigasi tahunan sebagai pasar yang ber SNI yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2019 oleh PT Global Inspeksi Sertifikasiertifikasi, Lembaga Sertifikat Produk, LSPr-061-IDN," jelas Arnel lagi didampingi Kaai Trantib Afrizal.
"Dalam penilaian siang ini, tim meninjau kondisi penataan zona, kebesihan / K3, wawancara dengan pedagang, klinic kesehatan pasar, drainase pasar, smoking area pasar, taman pasar dan item lainnya,"Afrizal tambahkan.
Terkait pengumuman hasil penilaian oleh tim ini selanjutnya akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 2019, pada acara upacara penurunan bendera merah putih di Kantor Gubernur Sumatera Barat.(ul)