HomeNasionalAceh

Pengaduan Masyarakat Aceh Terhadap Denny Siregar Segera Diproses Bareskrim Polri

Pengaduan Masyarakat Aceh Terhadap Denny Siregar Segera Diproses Bareskrim Polri
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Senator DPD-RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP bersama juru bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada, resmi melaporkan penulis partisan Denny Siregar ke Mabes Polri. Laporan diterima oleh petugas di Bareskrim Polri, Senin, 22 Juli 2019. “Laporan kita terhadap Denny Siregar telah diterima Bareskrim Polri. Kita sudah diberikan surat tanda bukti lapor,” jelas Fachrul Razi kepada para awak media seusai membuat laporan polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para tokoh dan masyarakat Aceh sangat keberatan terhadap hinaan melalui video oleh Denny Siregar yang disebarluaskan melalui jejaring sosial, aplikasi percakapan WhatsApp, dan chanel berbagi video Youtube. “Kami masyarakat Aceh sangat keberatan atas ulah Denny yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pemimpin, ulama, dan rakyat Aceh,” imbuh Fachrul.
Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terlapor Denny Siregar terkait pernyataannya dalam video yang telah terbukti menjurus kepada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap rakyat Aceh. Hal tersebut dapat memicu perpecahan dan kebencian terhadap rakyat Aceh, ulama dan Islam di Aceh.
Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, H. Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI menyampaikan bahwa di negara hukum tidak ada yang kebal hukum. “Yaa selama ini kan Denny Siregar katanya kebal hukum, sampai-sampai 700 Pengacara saja yang coba menggugat tidak diterima oleh polisi. Kali ini kami coba buktikan,” tegas Fachrul Razi yang juga akan berkoordinasi dengan Kapolri dalam waktu dekat untuk mengawal kasus ini.

Fachrul Razi mengatakan bahwa Bareskrim Mabes Polri dan Divisi Siber Polri telah menganalisa dan menetapkan bahwa di video yang berdurasi 3 menit tersebut memang terdapat unsur ujaran kebencian dan penistaan kepada agama dengan merendahkan harkat dan martabat Aceh. “Dengan turunnya Surat Tanda Terima Laporan di Bareskrim Mabes Polri, setidaknya memberikan kabar baik bagi rakyat Aceh akan adanya kepastian hukum yang selama ini merasa gelisah karena video yang diunggah Cokro TV dengan Pengisi Acara Denny Siregar meresahkan masyarakat Aceh,” tambah Fachrul Razi.
Fachrul Razi, yang dikenal kritis dan aktif mengkritisi kebijakan pemerintah Aceh dan Parlemen di Aceh jika tidak berpihak pada rakyat Aceh ini, memberikan apresiasi bagi siapa saja yang mengkritik Aceh atau memberikan masukan. Namun tidak dengan menghina atau melecehkan Aceh. “Aceh adalah daerah khusus yang berada dalam bingkai NKRI, kita berat membangun integrasi politik di Aceh, namun jangan pernah menghina Aceh dan mencoba merusak kepercayaan antara Aceh dan Pusat dengan pernyataan yang merusak perdamaian dan melecehkan Islam di Aceh,” tutur Fachrul.

Denny Siregar diduga melakukan penghinaan dan melakukan penistaan agama sebagai mana terdapat dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Hukum harus ditegakkan, tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia,” pungkas Fachrul Razi. (FRZ/Red)
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pengaduan Masyarakat Aceh Terhadap Denny Siregar Segera Diproses Bareskrim Polri
Pengaduan Masyarakat Aceh Terhadap Denny Siregar Segera Diproses Bareskrim Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMrfwY5taDYG3WixTttcSSuHbFQyK24vHHvzJHb0Sas5PwkfPdER8Az1vI4YuMllmGT7bFtHHojm4iQWduYwFiRCH-EzPlqgt1eLqhPOckAGRgBOVNXJW9FHYPDF0J00JOwI_CSW9Wc2lz/s640/20190723_084137.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMrfwY5taDYG3WixTttcSSuHbFQyK24vHHvzJHb0Sas5PwkfPdER8Az1vI4YuMllmGT7bFtHHojm4iQWduYwFiRCH-EzPlqgt1eLqhPOckAGRgBOVNXJW9FHYPDF0J00JOwI_CSW9Wc2lz/s72-c/20190723_084137.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/07/pengaduan-masyarakat-aceh-terhadap.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/07/pengaduan-masyarakat-aceh-terhadap.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content