Dalam rangka mewujudkan dan mengaplikasikan Perpres Nomor 81 tahun 2010 dan Permen PAN RB Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedum Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pemko Payakumbuh melalui Inspektorat menggelar
Bimtek Pembangunan Zona Integritas di Aula Ngalau Indah, Balai Kota
Payakumbuh, Kamis (25/7/2019).
Bimtek dibuka oleh Walikota diwakili Asisten
III Setdako Payakumbuh Amriul Datuak Karayiang dan diikuti oleh puluhan
ASN dari unsur Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Disdukcapil, Camat, dan Lurah
se-Payakumbuh.
Kepala Inspektorat Payakumbuh Andri Narwan saat dihubungi Humas,
Jumat (26/7/2019) mengatakan, bimtek digelar untuk membangun zona integritas
di lingkungan Pemko Payakumbuh.
“Hakikat dari zona integritas ini adalah menciptakan budaya kerja
organisasi yang anti korupsi sehingga mampu memberikan kualitas
pelayanan yang maksimal,” tuturnya.
Terkait dengan pembangunan zona integritas ini, Pemko Payakumbuh
bakal dinilai oleh Kemenpan RB pada Agustus sampai September 2019.
“Kemenpan RB bekerja sama dengan BPS akan menyurvei kinerja 3 OPD
kita yakni Dinas Kesehatan khususnya RSUD, DPM-PTSP, dan Disdukcapil.
Kami harap ketiga OPD tersebut menyiapkan dokumen-dokumennya dan terus
membenahi pelayanannya. Apalagi penilaian juga bakal dilakukan secara
diam-diam,” tutur Andri.
Sementara itu, Asisten III Setdako Amriul Datuak Karayiang mengapresiasi kinerja para ASN dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh mendapatkan penghargaan pelayanan
publik terbaik dari Tempo yang bekerja sama dengan tim penilai
independen. Penghargaan yang diterima wali kota ini tentunya juga
merupakan hasil kerja seluruh ASN di semua tingkatan,” ucapnya.
Di sisi lain, Amriul mengingatkan, penghargaan ini juga harus membuat
para ASN mawas diri untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan
pelayanannya.
“Kami harap terus berbenah sebab hari ini harus lebih baik dari hari
kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” tuturnya.
Mantan Pj. Sekda Payakumbuh itu berharap, kegiatan bimtek ini dapat
membangun kesamaan persepsi para ASN dalam membangun zona integritas.
“Terutama kepada Camat dan Lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan Pemko kepada masyarakat,” ucap Amriul.
Materi Bimtek disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Yuniri
Yunirman. Dalam paparannya, Yuniri menyampaikan predikat zona integritas
dapat diraih dengan komitmen setiap unit kerja untuk mewujudkan WBK dan
WBMM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan
korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Langkah-langkahnya meliputi penetapan unit kerja yang akan jadi
percontohan, unit kerja kemudian menyusun rencana aksi, dan melaksanakan
rencana aksi tersebut. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi
secara berkala atas capaian pelaksanaan tersebut. Lalu tim penilai
internal melakukan penilaian. Apabila unit kerja tersebut memenuhi
syarat, unit kerja tersebut yang diajukan kepada Kemenpan RB untuk
dinilai Tim eksternal,” tuturnya.(ul)