Muzni Zakaria Minta Pejadwalan Ulang Pemanggilan oleh Ombudsman

IMPIANNEWS.COM.

Padang, --- Ombudsman telah mendapatkan konfirmasi perihal kehadiran Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria guna memenuhi panggilan I oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada hari Kamis (01/08/2019) terkait penyelesaian permasalahan dr. Gigi Romi yang gagal menjadi CPNS.  

Melalui Kepala Bagian Hukum Solok Selatan Akmal Hamdi, Bupati meminta penjadwalan ulang pemanggilan tersebut pada hari Senin (05/08/2019), dikarenakan Bupati masih berada di Jakarta bertemu dengan berbagai Kementrian guna menyelesaian persolan dr. Romi. 

“Kami menyanggupi permintaan penundaan tersebut, karena Ombudsman juga memantau proses penyelesaian yang memang sedang berlansung di Jakarta” Kata Adel Wahidi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. 

Ombudsman berharap proses itu cepat selesai, sehingga kedatangan Bupati pada hari Senin telah membawa hasil atau solusi.  

Kendati ditunda, Ombudsman tetap menekankan bahwa Bupati sendiri selaku Pejabat Pembina Kegawaian yang wajib menghadiri panggilan tersebut. Tidak bisa diwakilkan ke Sekda, apalagi bagian hukum

Ombudsman yakin, Bupati akan datang, Bupati sendiri tampaknya sangat ingin persolan ini segera selesai. 

Jika tidak dihadiri, Ombudsman akan lewati tahapan berikutnya.

Pemanggilan itu ada mekanisme 1, 2, 3. Pemanggilan pertama tidak dihadiri kita akan melayangkan pemanggilan kedua, tidak dihadiri pemanggilan ketiga. 

Tidak dihadiri lagi kita akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan secara paksa, undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI mengatur itu. 

Opsi pemanggilan paksa itu, akan terus kita buka. Tapi sekali lagi, kami Ombudsman yakin, Bupati akan datang. (rel/)

Adel Wahidi (081374227866)
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.